bidik.co — Sepupu Novel Baswedan sekaligus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan angkat bicara terkait kasus yang membelit Novel. Sebagai keluarga Anies mengaku terus mendukung Novel.
“Saya bisa komentar sebagai sepupu, kami kemarin sudah berkomunikasi dengan keluarga. Terakhir ketemu sebulan yang lalu. Ini risiko perjuangan,” jelas Anies selepas upacara peringatan hari Pendidikan Nasional di Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Namun kini pembelaan Anies sedikit berbeda dari sebelumnya. Anies mengaku tidak bisa lagi mengintervensi proses hukum secara terbuka.
“Jadi dulu saya bisa mengerjakan bisa datang kapan saja, sekarang saya membawa institusi karena itu saya mengerjakan, tapi dalam sunyi, saya komunikasi,” pungkas dia.
Saat ditanya apa Anies juga mencoba berhubungan dengan Kapolri, dia hanya tersenyum simpul dan enggan menjelaskan lebih lanjut.
Anies Baswedan mengaku sudah dekat dengan Novel Baswedan sejak kecil. Oleh karena itu, keduanya sering berbagi cerita soal pekerjaannya masing-masing.
“Novel yang saya tahu anak yang lurus dan berani,” ucap dia.
Kepada Anies, Novel pun tahu bahwa pekerjaan polisi tidak mudah. Novel pernah hampir mati saat bekerja sebagai polisi.
“Dia cerita risiko besar yang dikerjakan katanya, Bang saya pernah tugas ada kontak senjata masih di peluru mengenai rambut saya kalau peluru naik dua senti hidup saya berakhir, hidup saya adalah hidup tambahan, makanya dia mau hidup dia untuk perangi korupsi,” cerita Anies.
Anies pun yakin, dengan nama baik keluarga Baswedan yang dikenal sebagai pendiri Indonesia, Novel tidak akan berani berbuat seperti yang dituduhkan.
“Yang kita punya cuma nama baik orang tua, ini merupakan tugas untuk meneruskan,” tutup dia.
Sementara itu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan penyidik KPK Novel Baswedan ditangguhkan penahanannya oleh pimpinan KPK. Ia pun memastikan Novel sudah dalam perjalanan ke Mabes Polri untuk diserahkan ke pimpinan KPK.
“Ya sekitar setengah jam atau sejam lagi akan tiba ke Mabes Polri status selanjutnya diserahkan ke pimpinan KPK,” kata Badrodin seusai rapat dengan pimpinan KPK di Mabes Polri, Sabtu (2/5/2015).
Dengan kata lain, Novel Baswedan tidak akan ditahan. Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di kesempatan yang sama, mengatakan, KPK mengingatkan bahwa masa penahanan Novel hanya 1×24 jam atau akan habis pada pukul 00.00 Wib. Sehingga, Kapolri pun dapat menyanggupinya dan telah resmi membebaskan Novel Baswedan.
“Pak Kapolri sudah bisa sepakati itu bisa,” kata dia. (*)