Home / Politik / Bareskrim Tangkap Penyidik KPK Novel Baswedan

Bareskrim Tangkap Penyidik KPK Novel Baswedan

bidik.co — Setelah sempat menahan ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan mengeluarkannya kembali, kini pihak kepolisan melalui penyidik Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum menangkap penyidik KPK Novel Baswedan.

Novel Baswedan ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan berat di Bengkulu.

“Baru saja mendapat kabar dari istri Bang Novel, saat ini bang Novel baru saja ditangkap dan dijemput di rumah oleh Bareskrim,” kata seorang penyidik KPK, Jumat (1/5/2015) dini hari.

Saat dikonfirmasi, pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi masih mencari tahu informasi penangkapan tersebut.

“Ini sedang saya konfirmasi,” kata Johan melalui pesan singkat.

Surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.

Dalam surat tersebut disebutkan untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap Novel, karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik utuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.

Surat tertanggal 24 April 2015 itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik Brigadir Jenderal Herry Prastowo.

Sedangkan yang menyerahkan surat adalah AKBP Agus Prasetoyono dengan diketahui oleh ketua RT 003 Wisnu B dan ditandatangani pada Jumat, 1 Mei 2015.

Kasus Novel pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengakui pihaknya telah menerima kabar mengenai penangkapan terhadap Novel tersebut.

“Tadi memang ada pesan pendek dari HP (handphone) Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap,” kata Priharsa dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi.

Menurut dia, kabar penangkapan tersebut cukup mengagetkan, baik jajaran hingga pimpinan lembaga anti rasuah itu. Upaya koordinasi masih dilakukan, untuk mengetahui keberadaan Novel Baswedan saat ini.

“Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan koordinasikan dengan pihak Polri,” ujarnya.

Novel diketahui terjerat hukum karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan kepada narapidana pencuri sarang burung walet di Provinsi Bengkulu pada 2004. Kasus tersebut muncul saat Novel tengah menelusuri kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri yang menyeret Irjen Djoko Susilo.

Penyidikan kasus Novel sempat dihentikan sementara. Namun, kasus tersebut kini kembali dibuka setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Bupati Siak, Alfedri Tak Siap Temui Masyarakat

Bidik.co — Jakarta- Eks Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipemasi) Jakarta memberitahukan saat rapat kerja kordinator …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.