Home / Politik / Bibit Samad Riyanto Pertanyakan Diamnya KPK Terkait Menteri Bermasalah

Bibit Samad Riyanto Pertanyakan Diamnya KPK Terkait Menteri Bermasalah

bidik.co — Mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mempertanyakan sikap KPK yang mendiamkan desakan agar nama-nama calon menteri berapor merah dan kuning dibuka ke publik. Mestinya, katanya, KPK terbuka.

“Kalau ada setiap permintaan, KPK sifatnya terbuka,” ujar Bibit, Sabtu (1/11/2014).

Salah satu cara KPK menunjukkan keterbukaannya, adalah dengan menindak nama-nama menteri bermasalah tersebut. Jika ada dua alat bukti, tetapkan dia sebagai tersangka. Dengan begitu, publik tahu siapa sebenarnya yang disebut menteri berapor merah dan kuning.

“Nah sekarang apa yang diduga itu bisa ditindak. Orang yang sudah jadi menteri saja kalau sudah ditetapkan tersangka tidak mau lengser,” katanya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mendesak agar Presiden Joko Widodo dan KPK memberikan klarifikasi soal tanda merah dan kuning para calon menteri. Dia juga mempertanyakan, kenapa para calon menteri yang terkena tanda merah atau kuning KPK tetap dilantik jadi menteri.

“Kami meminta Presiden Jokowi segera memberi klarifikasi terhadap sejumlah nama dalam kabinet yang sudah diberikan tanda merah oleh KPK. Dan kenapa presiden tetap memilih nama-nama menteri yang telah diberikan label merah oleh KPK,” kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Benny meminta agar KPK membuka menteri mana saja yang terkena tanda warning dari lembaga pimpinan Abraham Samad itu. Benny juga mewacanakan akan memanggil KPK untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Kita pun meminta supaya KPK secara terbuka juga mengumumkan nama-nama menteri yang sudah diberi label merah dipilih Presiden Jokowi,” tegas Politikus Demokrat ini.

Jika nantinya KPK tidak juga mengumumkan nama siapa saja yang terkena tanda merah atau kuning itu, maka pihaknya akan memanggil Jokowi untuk meminta klarifikasi.

“Kita akan menggunakan hak tanya untuk secara langsung disampaikan kepada presiden guna menjelaskan kenapa sejumlah nama yang sudah diberi label merah tetap dipilih menjadi menteri,” tuturnya.

“Kita hanya meminta KPK untuk tegak lurus menjalankan tugas-tugas yang dipercayakan negara kepada dia, yakni melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Dan KPK jangan mau dijadikan alat politik oleh presiden,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan membuka nama-nama menteri bermasalah. Abraham sempat berjanji akan membuka menteri yang diberi tanda merah dan kuning tak lebih dari dua hari. Namun hingga saat ini KPK tak mau membukanya.

Salah satu nama yang disebut ikut masuk dalam daftar merah dan kuning adalah Menteri BUMN, Rini Soemarno. Nama Rini yang pernah menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan dan jadi Ketua Tim Transisi Jokowi-JK kerap disebut-sebut terlibat sejumlah kasus.

Misalnya, Rini diduga terlibat kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang kini masih dalam proses penyelidikan KPK. Terkait kasus ini Rini bahkan pernah diperiksa penyidik anti rasuah itu.

Rini juga pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset pabrik gula pelat merah, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Rini juga pernah diperiksa oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR terkait proses imbal dagang pesawat jet tempur Sukhoi, helikopter, dan peralatan militer Rusia. Rini yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Internasional dinilai DPR telah melanggar UU Pertahanan dan UU APBN. Ditengarai kuat telah terjadi kerugian negara dalam proses imbal dagang itu. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: PPN 12% Adalah Amanat Undang-undang!

Bidik.co — Lahat – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.