bidik.co — Politikus PPP Ahmad Yani berpendapat, sistem pemilihan ketua partai berlambang kabah itu sebaiknya dilakukan secara demokratis di mana seluruh kandidat ketua umum bisa memaparkan visi-misinya kepada peserta muktamar.
“Kalau aklamasi seperti membeli kucing dalam karung. Itu yang saya tangkap dari kegelisahan peserta muktamar,” katanya kepada di lokasi Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Yani optimistis dirinya mendapatkan dukungan dari sedikitnya 2/3 DPC PPP se-Indonesia. Menurutnya, dukungan itu menjadi modal untuk bertarung dengan Djan Faridz yang disebut-sebut oleh Ketua Umum PPP demisioner Suryadharma Ali sebagai kandidat terkuat.
“Insya Allah, bismillah saya siap asalkan mekanismenya pemilihan, bukan aklamasi seperti semalam,” katanya.
Sebelumnya pimpinan sidang secara sepihak memutuskan Djan Faridz terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan pandangan segelintir perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP.
Sedangkan mayoritas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP menginginkan forum pemilihan ketua umum dilakukan demokratis, bukan aklamasi. Sehingga keterpilihan Djan Faridz pada Jumat malam pun dianulir.
Menurut Yani, aklamasi hanya dapat dilakukan apabila kandidat ketua umum tersisa satu orang, atau dalam kata lain calon lainnya menyatakan mundur.
“Kalau Muktamar ini mau berjalan baik, maka dorong pemilihan agar demokratis, bukan aklamasi, karena calon lain masih ada,” ujar Yani.
Muktamar VIII PPP di Jakarta berlangsung sejak Kamis (30/10/2014) hingga Sabtu. Salah satu agenda muktamar adalah pemilihan ketua umum baru dengan kandidat, antara lain Ahmad Yani, Djan Faridz, Ahmad Muqowam, dan Dimyati Natakusumah.
Sementara itu politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz mempersilakan Ahmad Yani ikut bertarung dalam pemilihan ketua umum partai kabah itu dalam Muktamar VIII di Jakarta.
“Boleh, tidak ada yang melarang kalau (Yani) mau maju,” kata Djan Faridz kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Sebelumnya, di sela-sela agenda pembacaan pandangan umum DPW PPP terhadap laporan pertanggungjawabab DPP PPP, Jumat (31/10/2014) malam, pimpinan sidang Muktamar PPP Fernita Darwis secara tiba-tiba menyatakan Djan Faridz terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum.
Pernyataan pimpinan sidang itu, lantas menimbulkan kericuhan oleh sejumlah DPC yang menginginkan agenda muktamar dijalankan secara runtut, hingga akhirnya penetapan Djan Faridz sebagai ketua umum secara aklamasi dianulir.
Djan menganggap sebenarnya sistem aklamasi sudah cukup dalam pemilihan ketua umum. Namun, dia mengaku menyerahkan keputusan kepada peserta muktamar.
Djan mengaku siap menerima amanah sebagai ketua umum jika peserta muktamar yang terdiri atas 435 DPC dan 31 DPW menghendakinya.(*)