bidik.co — Koalisi Merah Putih (KMP) masih mempertimbangkan untuk menerima Perpu Pilkada yang dikeluarkan Presiden SBY, bila hal itu untuk kepentingan masyarakat.
Fraksi Partai Gerindra sebagai motor KMP masih mempertimbangkan untuk menerima Perpu Pilkada yang telah diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun isi Perpu tersebut harus ditelaah terlebih dahulu, apakah bisa memperbaiki Pilkada di masa yang akan datang.
“Kalau memang Perpu ini bisa menjamin tujuan kita bernegara bisa lebih cepat, ya akan kita pertimbangkan. Kalau isi Perpu ini kita anggap bisa memperkecil ekses pemilihan langsung ya mengapa tidak,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat.
Hal ini dikatakannya dalam diskusi Polemik Sindo Radio yang digelar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014). Sebelumnya, sikap Partai Gerindra di UU Pilkada adalah mendukung Pilkada lewat DPRD.
Namun Martin meminta publik tidak mempersepsikan hal tersebut semata-mata pertarungan antara Koalisi Merah Putih dengan Koalisi Indonesia Hebat. “Jangan berpikir bahwa ini seolah-olah kemenangan koalisi A atau B. Kalau Gerindra mau fokus pada isinya, apakah Perpu ini lebih baik dari UU,” ucapnya.
Martin mengaku isi Perpu ini menarik perhatiannya. Namun, anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini menyatakan masih harus menunggu Perpu sampai di meja fraksi.
“Perpu ini menarik karena ada sinyal Pilkada tak pakai biaya tinggi dan tidak ada lagi nepotisme. Tapi rumusannya kan masih abstrak. Saya belum lihat Perpunya. Mungkin beberapa hari yang akan datang. Kami ingin lihat Perpu itu sebelum nanti secara resmi Gerindra kasih pendapat resmi,” pungkasnya.
Sementara itu Mantan Ketua MPR Amien Rais menyerahkan sepenuhnya pada DPR.
“Menurut saya Wallahu ‘alam saya gak bisa menduga, tergantung DPR yang baru nanti,” kata Amien usai menjadi imam dan khatib salat Idul Adha yang digelar di lapangan Denggung, Sleman, DIY, Sabtu (4/10/2014)
Amien berpendapat sebenarnya SBY tidak sepenuhya anti pilkada langsung Pilkada lewat DPRD. Perpu diterbitkan karena SBY mendengarkan banyak pendapat yang berbeda di masyarakat.
“Karena itu, beliau agak kurang yakin kemudian mencoba mengikuti pendapat sebagian rakyat, bukan sebagian besar lho, jadilah seperti itu,” katanya.
Posisi SBY, menurut Amien, memang sukar untuk menyenangkan semua pihak. Setiap keputusan akan punya konsekuensinya masing-masing.
Senada dengan Amien Rais, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menegaskan partainya menghormati keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perpu Pilkada. Presiden memang berwenang menerbitkan Perpu Pilkada sebagai respon atas penolakan masyarakat terhadap Pilkada melalui DPRD.
“Sikap PAN sangat menghormati presiden keluarkan Perpu sepanjang untuk kepentingan masyarakat terkait respons publik yang disikapi presiden. Kami mendukungnya,” kata Taufik, Sabtu (4/10/2014).
Namun Taufik belum bisa memastikan posisi politik fraksi PAN di DPR atas Perpu yang akan diminta persetujuannya di parlemen. Menurut dia, setiap fraksi di dewan harus lebih dulu mengkaji Perpu yang diterbitkan.
“DPR belum menerima dokumen Perpu, dokumen mungkin masuk minggu depan dan langsung kita pelajari,” sambungnya.
Presiden SBY pada Kamis (2/10/2014) menandatangani 2 Perpu yakni Pilkada dan Pemda. Terbitnnya kedua Perpu menurut SBY sebagai bentuk konsistensi dan keberpihakannya kepada rakyat.
“Pertama Perpu no 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Perpu itu sekaligus mencabut UU no 22 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah tidak langsung oleh DPRD,” kata SBY. (ai)