bidik.co – Hari ini ada pembahasan mengenai standar kebutuhan hidup layak (KHL) di Balaikota DKI Jakarta. Buruh pun berdemonstrasi di depan kantor Basuki Tjahaja Purnama itu.
Buruh menuding, survei untuk KLH di DKI dinilai terjadi kekeliruan sehingga UMP mereka rendah. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk memutuskan UMP DKI 2015 sebesar Rp 3 jutaan. Mereka meminta kenaikan UMP sebesar 30 persen dari tahun ini.
“Naikkan upah DKI Jakarta 30 persen, gunakan hati nurani Anda,” seru buruh, Rabu (22/10/2014).
Buruh meminta agar UMP dinaikkan dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3,3 juta. Mereka menilai, upah yang diberikan saat ini jauh dari kebutuhan biaya hidup yang tinggi. Mereka juga membandingkan UMP DKI yang lebih rendah dari daerah Tangerang.
Akibat aksi ini, arus lalu lintas dari arah Gambir menuju arah Patung Kuda, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, sedikit tersendat. Aksi demo yang berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 itu menutup lebih dari seperempat jalan di depan Balaikota DKI. Akibatnya, kendaraan yang melintas ke arah Patung Kuda bergerak lambat melewati jalur yang sempit. Antrean kendaraan mengular cukup panjang ke belakang.
Petugas kepolisian terlihat berupaya mengatur lalu lintas. Namun, padatnya massa yang menumpuk depan pintu keluar Balaikota itu membuat kemacetan tak dapat dihindarkan. Meski demikian, massa tidak sampai melakukan penutupan penuh jalur tersebut. Aksi ini akan berlangsung hingga pukul 14.00.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menolak mentah-mentah tuntutan buruh yang menginginkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2015 mendatang, dinaikkan hingga 30 persen.
Menurutnya, pemprov tidak bisa serta merta menaikkan UMP DKI karena harus dilakukan sesuai tingkat Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Mereka (buruh) minta agar UMP tahun 2015 naik 30 persen. Saya bilang enggak bisa. Dasar mereka apa (minta kenaikan itu). Dulu kami bisa naikkan sampai 43 persen karena lima tahun UMP DKI tidak berubah,” ujar Ahok, usai bertemu dengan perwakilan Forum Buruh DKI, di Balaikota, Selasa (21/10/2014).
Ahok mengatakan, KHL juga tak bisa disamakan tiap tahun, karena ada proyeksi inflasi. Diungkapkannya, berdasarkan hasil survei yang digelar oleh Pemprov DKI menunjukkan tingkat inflasi tahun ini rendah. Untuk itu, jumlah KHL dan UMP tahun depan tidak akan naik signifikan.
“Kita mesti adil, tidak bisa survei KHL tahun ini disamakan untuk UMP tahun depan. Kenaikan (tahun 2015) pasti kecil karena KHL-nya rendah. Nanti inflasi harus terus kita tekan di Jakarta,” jelasnya.
Lebih jauh, Ahok mengatakan, dirinya dituding tidak pro rakyat karena menolak menaikkan UMP hingga 30 persen. Apalagi, nilai UMP yang ditetapkan DKI jauh lebih rendah dibanding standar negara berkembang lainnya seperti Laos.
Ditambahkannya, peran pemerintah adalah untuk mengadministrasi keadilan sosial, bukan untuk memenuhi kehendak sebagian pihak. Untuk itu, dirinya tidak bersedia membela kepentingan buruh sekadar karena takut dianggap tidak baik.
“Saya bilang, dari dulu saya sudah dianggap tidak baik kok sama mereka. Ya sudah nanti kenaikan UMP pasti kecil, karena KHL-nya rendah,” tandasnya. (if)