Home / Politik / Calon Kapolri Usulan Presiden, PDIP Beri Dukungan Penuh

Calon Kapolri Usulan Presiden, PDIP Beri Dukungan Penuh

bidik.co — PDI Perjuangan sepenuhnya mendukung keputusan politik Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.

“Penunjukkan itu tidaklah aneh. Praktek politik dimanapun, Presiden selalu menunjuk orang yang sudah dikenal kepemimpinan dan profesionalitasnya untuk membantu presiden,” kata Plt Sekjen PDI Perjuangan di Jakarta, Hasto Kristiyanto, Minggu (11/1/2015).

“Presiden Joko Widodo sudah lama mengenal Pak Budi Gunawan. Meskipun demikian seluruh tahapan sesuai undang-undang sudah dijalankan, termasuk dari institusi Polri sendiri,” lanjut Hasto.

Menanggapi berbagai kritik yang muncul, Hasto berpendapat bahwa itu hal yang wajar.

“Yang penting komitmennya untuk mewujudkan institusi Polri agar semakin kredibel, berwibawa, dan profesional betul-betul dilaksanakan. Ditangan yang tepat, Polri dapat mewujudkan dirinya sebagai institusi penegak hukum yang menempatkan hukum yang berkeadilan. Selain tugas pokok lainnya di dalam memastikan rasa aman dan ketentraman masyarakat,” jelas Hasto.

“PDIP percaya bahwa ketika Presiden Joko Widodo mengambil keputusan pasti melalui pertimbangan yang matang dan dipastikan juga menerapkan target-target dan agenda yang harus dijalankan oleh Kapolri yang baru. Atas dasar hal itu, kami mendukung sepenuhnya keputusan presiden tersebut,” tambah Hasto.

Jadi, kata Hasto, tahapan selanjutnya tentunya adalah proses politik di DPR RI.

“Kami berharap agar apa yang selama ini sudah berjalan, dimana secara musyawarah DPR menyepakati calon Kapolri yang ditunjuk oleh presiden dapat menjadi bagian dari tradisi dalam penetapan Kapolri. PDIP tentu akan proaktif melakukan komunikasi politik,” ujar Hasto.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menegaskan, penunjukkan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI, Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo tidak mempengaruhi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya.

Pihaknya akan terus mengusut semua perkara atau dugaan korupsi di institusi Polri. Termasuk, menyangkut indikasi rekening yang tidak wajar dan atau indikasi gratifikasi para petinggi Polri.

“Proses penanganan kasus-kasus itu tidak ada urusannya dengan ada-tidaknya kandidat Polri yang diajukan Presiden atau tuntutan pemeriksaan atas rekening tidak wajar dari beberapa kepala daerah yang dilansir PPATK,” kata Bambang, Sabtu (10/1/2015).

Di sisi lain, Bambang mengatakan, KPK berharap agar Presiden RI, Joko Widodo bisa konsisten untuk membangun program, sistem dan strategi dalam pemberantasan korupsi.

“Serta mencitakan tradisi-tradisi yang bisa menunjukkan dan memberikan jaminan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan secara sungguh dan tidak melakukan tindakan yang potensial kolusif dan nepotistik,” tandasnya.

Namun Bambang juga menjelaskan, Presiden Jokowi tak pernah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan profil assessment terhadap calon Kapolri, termasuk kepada Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI, Komjen Budi Gunawan.

Menurut Bambang pernyataan itu juga dilontarkannya menjawab pertanyaan dari Koalisi Masyarakat Sipil yang datang langsung ke KPK, Sabtu (10/1/2015) sore. Mereka menanyakan soal kandidat Polri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI. Disisi lain, hal itu juga untuk membantah pernyataan dari salah seorang menteri kabinet kerja yang mengaku sudah mendapatkan masukan dari KPK soal calon Kapolri.

“KPK hingga saat ini tidak pernah dilibatkan apapun atau diminta bantuannya untuk melakukan profil assessment terhadap Calon Kapolri. Jadi tidak benar pernyataan Menko yang meminta bantuan KPK untuk memberikan masukan,” terang Bambang.

Walau begitu, dirinya menekankan, pada dasarnya KPK akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan yang terbaik apabila dilibatkan atau dimintai pendapat dalam proses tersebut.

BW menambahkan, KPK hanya pernah dilibatkan dalam proses pemilihan Kapolri saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden RI. Saat itu, KPK melakukan uji sahih LHKPN para calon. Hasilnya, lalu diserahkan langsung pada SBY sebagai bahan untuk menentukan calonnya.

“Pada saat ini (Pemerintahan Jokowi-JK), KPK tidak diminta untuk melakukan itu,” tandas bekas Ketua YLBHI itu. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Nuroji: Pilkada Harus Jadi Ajang Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Bidik.co— Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal digelar pada November 2024. Pilkada yang terdiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.