Home / Ekobis / Target Penerimaan Pajak Tak Tercapai, Jokowi Harus Perangi Mafia Pajak

Target Penerimaan Pajak Tak Tercapai, Jokowi Harus Perangi Mafia Pajak

bidik.co — Salah satu penyebab tidak tercapainya target penerimaan pajak karena tidak adanya koordinasi antara departemen yang mengurus perizinan usaha dengan Dirjen Pajak.

“Persoalan ini berpeluang terjadinya manipulasi pajak.Ada problem struktural khususnya koordidasi sehingga pendapatan pajak negara tidak maksimal,” kata politisi perempuan PDI Perjuangan Eva Sundari dalam diskusi Front Page bertema “Jokowi Vs Mafia Pajak’ di bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2015).

Mantan anggota Komisi III DPR ini juga tidak memungkiri bahwa penyebab lain dari tidak tercapainya target penerimaan pajak, dikarenakan persoalan politik. Artinya politisi bagian dari persoalan. Eva mengatakan banyak kasus ketika petugas pajak mendatangi wajib pajak dari badan usaha, justru mereka bukannya berurusan dengan pihak perusahaan tapi dengan politisi.

“Mereka menjadi backing pihak perusahaan untuk menghadapi petugas pajak,” ujarnya.

Dan lebih repot lagi banyak juga politisi yang memiliki perusahaan tapi tidak melaporkan atau membayar pajak kepada negara.

Di tempat yang sama, ekonom Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, gebrakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbaiki sistem pajak sangat mendesak dilakukan. Sebab selama ini target penerimaan pajak tidak pernah tercapai dikarenakan mafia pajak.

Aktivis antikorupsi ini mengatakan, pajak ibarat darah bagi negara dalam melaksanakan pembangunan. Namun pada kenyataan target penerimaan pajak selalu tidak tercapai. Bahkan Presiden Jokowi merasakan dampak dari ketidakberesan dari sistem pajak yang membuat ruang fiskal menjadi sempit untuk melakukan program.

“Makanya solusi yang dilakukan Jokowi dalam menghadapi persoalan itu adalah mencabut subsidi BBM,” ujar Dahnil.

Namun tantangan terberat bagi Jokowi adalah memperbaiki sistem pajak sekaligus memberantas mafia pajak. Untuk itulah harus dilakukan revolusi mental internal kepegawaian Dirjen Pajak. Menurut Dahnil, pusat dari mafia pajak justru ada di kantor Dirjen Pajak. Disitu bercokol trio mafia pajak yang meliputi pegawai Dirjen Pajak, Pengadilan Pajak dan pengusaha.

“Ketiganya berkolaborasi untuk memanipulasi pajak,” ujarnya.

Sedangkan persoalan eksternal, terkait data wajib pajak harus diregistrasi kembali. Sebab data itu merupakan mainan para mafia pajak. Dahnil memaparkan, berdasarkan data yang dimilikinya, di Indonesia ada 67 juta wajib pajak. Namun, yang aktif membayar pajak hanya 23 juta. Begitu juga dengan wajib pajak dari badan usaha.

“Ada 20 juta badan usaha yang wajib membayar pajak. Tapi dari jumlah itu yang aktif membayar pajak tak banyak,” demikian Dahnil.

Sebelumnya, Chief Research and Strategy Network of Market Investor (NMI) Reagy Sukmana meminta, Presiden Jokowi harus bergerak cepat perangi Mafia Pajak.

“Melihat masih rendahnya tax collection ratio yang masih di sekitaran level 52,7 persen dan untuk menyehatkan postur APBN, pemerintah diharapkan serius untuk memerangi mafia pajak. Saya melihat ada upaya baik pemerintah,” ujar Reagy di Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Reagy menambahkan, berbagai langkah bisa diambil oleh pemerintah dalam memerangi mafia pajak seperti reformasi birokrasi dan memberlakukan sistem pajak online. Ia menekankan harus adanya integrasi langkah-langkah antara KPK, PPATK, Ditjen Pajak, BPKP, dan penegak hukum lainnya.

“Jokowi jangan ragu-ragu untuk memberantas. Mafia pajak yang sudah lama mendapat pembiaran akhirnya membuat penerimaan pajak tidak optimal. Padahal pajak adalah sumber penerimaan negara terbesar,” tambahnya.

Menurut Reagy, Presiden Jokowi sudah memiliki tekad untuk memerangi mafia pajak. Namun ia mengingatkan agar hal tersebut dilakukan secara kontinu dan tidak terpaku pada kasus-kasus besar saja.

“Jika Presiden tidak berdiri paling depan dan tidak bergerak cepat, maka akan sulit bagi Dirjen Pajak terpilih untuk mencapai target penerimaan dan melakukan perbaikan internal mereka,” tegasnya. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi Darjat: Muharram Harus Jadi Momen Perteguh Perjuangan & Persatuan Bangsa

Bidik.co — Tahun baru Hijriyah yakni 1 Muharram 1445 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 19 Juli …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.