bidik.co — Fraksi Partai Demokrat (FPD) menegaskan bahwa pihaknya tak akan turut andil dalam penggelontoran hak angket untuk Menkum HAM Yasonna Laoly. Ketua Harian PD Syarief Hasan yakin anggota FPD mengikuti arahan tersebut.
“Kita punya pandangan lain soal angket tersebut. Kami tak akan ikut-ikutan teken hak angket itu. Ini kebijakan partai, institusi. Tentu ada sanksi bagi anggota yang nantinya ikut mendukung angket tersebut,” kata Syarief, Kamis (26/3/2015) malam.
Hingga kini FPD masih tetap pada posisi yang netral. Syarief menyebut bahwa permasalahan ini adalah internal Partai Golkar sehingga tak perlu dibawa ke legislatif.
“Sebaiknya diselesaikan secara internal di antara Partai Golkar dan sesuai undang-undang Parpol,” imbuh mantan Menkop UKM tersebut.
Hak angket tersebut diinisiasi oleh anggota fraksi dari partai-partai KMP. Sebanyak 115 anggota dewan dari 5 fraksi telah teken angket tersebut dan diserahkan kepada pimpinan DPR.
Nantinya angket tersebut akan dibawa ke sidang paripurna. Bila disetujui oleh paripurna, maka penyelidikan terhadap keputusan Menkum HAM Yasonna dapat segera dilakukan.
“Sampai Paripurna nanti kami tak akan teken. Kalau nanti ada yang teken akan kami tarik,” pungkas Syarief.
Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat memilih main aman soal pengajuan wacana menggulirkan Hak Angket kepada Menkumham Yasonna Laoly terkait Surat Keputusan (SK) pengesahan Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta atau kubu Agung Laksono.
“Pertama, posisi Demokrat adalah dalam posisi penyeimbang. Tidak ada di Koalisi Merah Putih (KMP) dan juga Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kita juga tidak mau masuk di dalam ranah partai lain,” kata WasekjenDemokrat, Saan Mustofa, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/3/2015)
Menurutnya, tidak akan ada satu pun kader Demokrat di parlemen yang akan setuju untuk menggulirkan Hak Angket terkait dengan keputusan Menkumham tersebut.
Saan menegaskan, akan ada sanksi yang diberikan kepada kader yang membelot dengan menyetujui Hak Angket. “Nanti sanksi di fraksi,” tegas dia.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih (KMP) tetap bersikukuh mengajukan Hak Angket kepada Menteri Yasonna. Yasonna sendiri digugat perihal dirinya yang kontroversial dalam memutuskan perkara partai politik kepengurusan sejumlah partai anggota KMP.
Bahkan, mereka sempat melakukan pertemuan di malam hari di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu setelah terjadi konflik yang memanas di Partai Golkar yang berebut fraksi di DPR. (*)