bidik.co — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku tidak akan ambil bagian dalam keputusan rencana kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) oleh PT Pertamina (Persero). BUMN menyerahkan pertimbangan keputusan tersebut sepenuhnya pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Itu urusan korporasi lah, kalaupun pemerintah itu menteri ESDM, karena yang terkait dengan mereka,” ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang telah berhasil menyelesaikan konflik di antara Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara terkait polemik harga dan pasokan solar untuk pembangkit listrik.
“Saya berterima kasih kepada Menteri ESDM yang menyelesaikan itu. Karena ini kaitannya dengan subsidi kan,” kata Dahlan.
Sebelumnya, Pertamina mengklaim rencana kenaikan harga gas 12 kg sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah. Rencananya, 1 Januari dan 1 Juli tahun depan, harga gas akan naik Rp 1.500 per kilogram. Harga itu dipertahankan pada dua kali penaikan pada 2016.
Namun, Pertamina melihat, Agustus tahun ini merupakan saat tepat untuk menaikkan harga gas 12 kg.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, menjelaskan bahwa Agustus ini dinilai waktu yang tepat untuk memberlakukan kenaikan harga elpiji 12 kilogram. Alasannya, karena perekonomian masyarakat sedang stabil.
“Agustus ini timing yang tepat, naik sekitar Rp 1.000 sampai Rp 1.500, sampai mencapai harga keekonomian, saya tekankan kepada pengguna elpiji 12 kg,” kata Ali Mudakir di Kementerian Keuangan, Rabu (13/8/2014).
Opsi kenaikan harga diambil karena Pertamina terus menanggung kerugian karena menjual elpiji 12 kg di bawah harga keekonomian.
Apalagi, tidak ada kejadian khusus, seperti hari raya keagamaan atau rencana pemerintah lainnya yang membuat gejolak di masyarakat. (ai)