bidik.co – Saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyebut tidak dapat undangan saat pembukaan kotak suara di Kelurahan Rambutan, Kecamatan, Ciracas, Jakarta Timur. Pembukaan kotak suara tetap dilakukan meskipun tidak ada saksi yang menyaksikan.
“Ada pembukaan kotak suara, tapi tidak ada pemberitahuan,” ujar saksi dari Prabowo-Hatta, Charles Lubis, dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Menurutnya, informasi pembukaan kotak suara itu justru datang dari Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M. Taufik. Ia diinstruksikan menghadiri proses pembukaan kotak suara di kelurahan.
“Saat kami tiba di Kelurahan Rambutan, tenyata pembukaan kotak suara sudah berlangsung, tanpa adanya saksi dari pasangan Prabowo-Hatta,” ungkap Charles.
Charles mengatakan, saat mengetahui adanya pembukaan kotak suara, dia mendatangi lokasi untuk memastikan apakah benar ada pembukaan kotak suara. Saat itu, Charles sempat meminta kepada petugas untuk tidak membuka kotak suara. Namun, kotak suara tersebut tetap dibuka.
“Saya sudah berusaha (meminta) untuk tidak dibuka kotak tersebut, tetapi tetap dibuka,” ujar Charles
Charles juga sempat mempertanyakan pihak PPS perihal pembukaan kotak suara itu. Tapi pihak PPS hanya berkata pelaksanaan pembukaan kotak ini diperintahkan KPU.
Tidak puas dengan jawaban pihak PPS, Charles pun mengambil tindakan pengajuan surat keberatan ke KPU Jakarta. Keberatan yang dilakukan tim pemenangan Prabowo-Hatta tidak ditanggapi KPU Jakarta Timur.
Ketua KPU Jakarta Timur Nurdin membantah tidak memberikan surat undangan kepada saksi dari kedua pasangan. Menurut dia, surat undangan telah diberikan kepada saksi pasangan nomor urut satu dan nomor urut dua. “Sudah bersurat bahwa akan dilakukan pembukaan kotak suara pada 31 Juli. Surat sudah diterima oleh tim pasangan calon 1 dan 2,” ujar Nurdin. (if)