bidik.co – Partai Demokrat akan menetapkan arah koalisinya paska putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis 21 Agustus 2014.
Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua mengatakan, saat ini Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan partai untuk menjadi penyeimbang.
“Kita lihat hasil 21 Agustus,” ujar Max, (Senin 18/8/2014).
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat itu menyatakan, partainya hingga hari ini belum mencabut dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Demokrat, menurut dia, bisa menjadi penyeimbang dengan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan visi dan misi Demokrat.
“Kita melihat sejauh mana dan apa yang dilakukan oleh presiden terpilih mengenai program SBY selama 10 tahun,” katanya.
Sementara, politisi senior PDI Perjuangan Sidarto Danusubroto mengungkapkan, saat ini ada tiga partai politik pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang ingin bergabung ke koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pihaknya menyambut baik rencana itu untuk menambah kekuatan di parlemen.
“Ada dua sampai tiga partai yang merapat, kami memang butuh kekuatan di parlemen,” ujar Sidarto di Jakarta, Senin (18/8/2014).
Sidarto mengaku bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi intensif dengan ketiga partai itu. Saat ditanyakan identitas ketiga parpol, Sidarto enggan menyebutnya secara gamblang.
Apakah salah satunya Partai Demokrat? “Insya Allah! Oke?” jawab Sidarto dengan lantang.
Pasangan Jokowi-JK didukung oleh empat parpol, yakni PDI Perjuangan (109 kursi DPR), Partai Nasdem (35 kursi DPR), Partai Kebangkitan Bangsa (47 kursi DPR), dan Partai Hanura (16 kursi DPR). Jika dijumlah, pasangan tersebut memperoleh dukungan 207 kursi DPR.
Pasangan Prabowo-Hatta didukung oleh lima parpol yang lolos ke DPR, yakni Partai Gerindra (73 kursi DPR), Partai Golkar (91 kursi DPR), Partai Amanat Nasional (49 kursi DPR), Partai Persatuan Pembangunan (39 kursi DPR), dan Partai Keadilan Sejahtera (40 kursi DPR). Jika dijumlah, pasangan tersebut memperoleh dukungan 292 kursi DPR.
Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan mengumumkan putusan terkait sengketa dan dugaan pelanggaran etik dalam Pilpres 2014 pada Kamis 21 Agustus 2014. Pengumuman digelar pada hari yang sama dengan tujuan agar tidak saling mempengaruhi satu sama lain. (if)