bidik.co — Rapat Harian DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali dari jabatan Ketum PPP. Suryadharma dianggap melanggar anggaran rumah tangga (ART) partai.
Rapat harian itu digelar di Kantor DPP PPP, Jl Diponegoro Jakarta Pusat, sejak Selasa (9/9/2014) malam hingga Rabu (10/9/2014) dini hari. Rapat dihadiri pimpinan majelis, majelis pakar, majelis pertimbangan, majelis syariah dan mahkamah partai PPP.
Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy di hadapan puluhan wartawan bertindak membacakan pemecatan SDA dari jabatannya.
“Atas keputusan 35 dari 54 pengurus harian DPP partai, yang itu artinya lebih dari setengah dan kuorum. Atas rida Allah maka DPP partai memberhentikan Pak Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai Ketum DPP partai,” kata sosok yang akrab disapa Romi itu.
Romi kemudian menyebut berbagai alasan pemberhentian SDA. Salah satunya, penetapan status hukum SDA sebagai tersangka oleh KPK dianggap membatasi gerak dan fungsinya sebagai Ketum DPP PPP.
SDA sendiri beberapa jam sebelumnya meninggalkan rapat itu dengan wajah kesal. Rapat berlangsung memanas karena terdengar teriakan dan gebrakan meja dari ruang di lantai 3.
Sebelumnya, atas permintaan rapat pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meminta Suryadharma Ali berhenti menjabat sebagai ketum, dibalas oleh Suryadharma dengan ancaman akan memberhentikan pengurus yang mendesak pemberhentian dirinya.
“Kalau mereka mengambil keputusan, saya juga punya pandangan sendiri. Saya dapat memberhentikan siapapun selaku ketum,” tegas Suryadharma saat meninggalkan rapat di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakpus, Rabu (10/9/2014) dini hari.
Suryadharma menegaskan dirinya masih sah menjabat ketum sebelum adanya keputusan baru dalam muktamar yang akan digelar akhir bulan Oktober 2014. Karena itu permintaan agar dirinya mundur, merupakan pemaksaan kehendak sejumlah pengurus.
“Pada malam hari ini mereka sedang berupaya memberhentikan saya. Jadi logikanya dimana? Orang yang diangkat oleh ketua umum, kemudian memberhentikan ketum,” sambungnya.
Di lokasi rapat memang terdengar suara teriakan dan gebrakan meja. Beberapa saat kemudian Suryadharma terburu-buru meninggalkan ruang rapat di lantai.
“Perlu diketahui bahwa saya selaku ketum adalah sebagai satu-satunya orang yang dipilih oleh muktamar, saya adalah orang yang diberikan mandat oleh muktamar. Jadi bukan sekjen bukan wakil ketua umum, bukan para ketua-ketua,” tegas Suryadharma. (ai)