Home / Politik / Gerindra Anggap Perkembangan Bangsa Terlalu Liberal

Gerindra Anggap Perkembangan Bangsa Terlalu Liberal

bidik.com — Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) menganggap perkembangan bangsa saat ini sudah mengarah pada liberal. Partai besutan Prabowo Subianto itu menilai mengembalikan hak pemilihan kepala daerah kepada DPRD dapat menyelamatkan masa depan Demokrasi Pancasila.

“Hal ini disebabkan perkembangan bangsa saat ini cenderung terlalu liberal dan tidak lagi sesuai dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945,” demikian dikutip dari akun Facebook Partai Gerindra, Sabtu (13/9/2014).

Karena itu, Gerindra menilai bangsa Indonesia harus menjalankan amanat sila ke-4 Pancasila, demokrasi yang melalui ‘sistem permusyawaratan perwakilan’ dan bertujuan menjaga keutuhan NKRI dan kepentingan nasional bangsa Indonesia.

“Bukan demokrasi liberal yang menjadi pintu masuk bagi kepentingan asing yang mengancam ideologi Pancasila, keutuhan NKRI dan kepentingan nasional.”

Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie juga menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung, banyak menimbulkan keburukan dibandingkan kebaikan. Sehingga, dirinya meminta agar RUU Pilkada segera disahkan menjadi UU.

“RUU (Pilkada) yang sekarang dibicarakan, harus diubah (disahkan), karena setelah melakukan eksperimen yang berani di awal tahun reformasi. Kita melihat pelaksanaanya sudah banyak terlalu menyimpang ke kanan, sifatnya liberal,” kata Bakrie di kediaman Akbar Tandjung Jalan Purnawarna, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014) malam.

Bahkan, Aburizal Bakrie yang biasa dipanggil Ical mengatakan, pemilihan kepada daerah melalui DPRD seusai dengan sila ke-4 yang menyatakan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksaan permusyawaratan perwakilan.

“UU itu perlu dikembalikan dan ditata kembali. Sehingga tidak kehilangan ruh pancasila, tidak kehilangan keabsahannya secara yuridis dan secara cara filosofis. Karena itu RUU Pilkada sangat penting disahkan,” ujar Ical.

Seperti diketahui, RUU Pilkada saat ini masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu pembahasan paling krusial dalam RUU Pilkada yang saat ini tengah dibahas di DPR adalah soal pelaksanaan pilkada. Sejumlah parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menginginkan agar pilkada melalui DPRD.

Sementara, parpol koalisi pendukung Jokowi-JK menginginkan pilkada langsung oleh rakyat seperti yang sudah dilaksanakan sejak era Reformasi bergulir.(ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Nuroji: Pilkada Harus Jadi Ajang Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Bidik.co— Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal digelar pada November 2024. Pilkada yang terdiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.