Home / Politik / Hajriyanto: Idealnya, Mahkamah Partai Rekomendasikan Munas Rekonsiliasi

Hajriyanto: Idealnya, Mahkamah Partai Rekomendasikan Munas Rekonsiliasi

bidik.co — Saat dua kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono berebut kepengurusan Golkar, Hajriyanto Thohari tak patah arang menyuarakan Munas rekonsiliasi. Kini gagasan Hajri yang sempat dimaki justru jadi satu-satunya solusi yang tersisa, munas rekonsiliasi.

“Iya…the one and the only…!” Kata Hajri, Selasa (24/2/2015).

Setelah gugatan kedua kubu tak diterima oleh pengadilan, kini semuanya menunggu mekanisme Mahkamah Partai yang akan memgambil keputusan hari ini. Kubu Aburizal yang sempat menolak ikut pun akhirnya mau tak mau mengikuti mekanisme di mahkamah partai.

Hajri tetap konsisten dengan gagasannya itu. Mantan Ketua DPP Golkar yang memilih mundur dari posisinya di tengah kemelut Golkar ini yakin Mahkamah Partai akan berpandangan sama.

“Dalam konteks dan perspektif ini saya optimis MP akan mengambil keputusan yang intinya memerintahkan diselenggarakannya Musyawarah Nasional Ulang atau Munas. Bersama untuk rekonsiliasi yang tujuannya mengakhiri dualisme DPP PG sekarang ini. Saya rasa keputusan semacam inilah yang akan diambil oleh MP Rabu yang akan datang ini,” papar eks Wakil Ketua MPRRI ini.

Hajri meyakinkan jika MP memenangkan salah satu pihak maka akan ditolak oleh pihak yang lainnya. Pasalnya, belum-belum salah satu pihak, yakni DPP PG hasil Munas IX Bali, sudah menolak untuk menghadiri sidang MP, baik dalam sidang MP yang pertama maupun sidang yang kedua.

“Maka dari itu keputusan yang paling ideal dan adil adalah MP memerintahkan digelarnya Munas Gabungan atau Munas Bersama untuk rekonsiliasi. Keputusan ini sangatlah bijak dan akan lebih menjamin persatuan PG,” sarannya.

Namun demikian MP sebaiknya memberikan koridor-koridor menyangkut penyelenggaraan munas bersama itu. Misalnya, waktu munas, kepanitian munas harus merupakan kepanitiaan gabungan antar kedua DPP, atau kepanitiaan yang imparsial, agenda munas, pembiayaan munas, dan syarat-syarat calon ketua umum, dan lainnya.

“Sekali lagi jika demikian yang akan menjadi putuskan MP maka ini ideal sekali bagi masa depan PG. Sejak semula saya berpendapat bahwa satu-satunya solusi untuk mengakhiri dualisme DPP adalah melalui munas, munaslub, munas bersama, atau apapun namanya, dimana munas itu nanti akan menjadi ajang rekonsiliasi atau islah internal PG! Ini ideal sekali,” pungkasnya.

Sementara itu Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) menyiapkan ratusan saksi untuk persidangan terakhir di Mahkamah Partai besok. Waketum Golkar hasil Munas Jakarta, yang diberi tanggung jawab mengamankan persidangan, Yorrys Raweyai, mengingatkan tak semua saksi itu bisa masuk.

“Ada ketentuan dari Mahkamah Partai, saksi hanya 13. Ketentuan itu sudah diberitahukan ke kedua kubu lewat surat. Kita juga waktu itu hanya menghadirkan 13 saksi,” kata Yorrys saat dihubungi, Selasa (24/2/2015).

Yorrys menerangkan, sesuai aturan persidangan dari Mahkamah Partai, masing-masing kubu hanya disediakan 45 kursi, untuk pihak-pihak yang berperkara dan seluruh saksi. Selebihnya, tak ada yang boleh masuk ke ruang persidangan.

“Kedua belah pihak diminta untuk menaati peraturan yang sudah dibuat oleh Mahkamah Partai,” ujarnya.

Tak pernah menghadiri persidangan Mahkamah Partai, kubu Ical berniat hadir di sidang putusan Rabu (25/2/2015). Dipimpin Nurdin Halid dan Idrus Marham, kubu Ical berniat menghadirkan ratusan saksi ke persidangan. Ratusan saksi ini diklaim sebagai pengurus Golkar yang sah.

Para saksi itu hari ini hadir di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat pada Selasa (24/2/2015) dan melakukan rapat konsolidasi hingga sore hari. Idrus Marham menyebut mereka sebagai pengurus daerah yang sah.

“Yang hadir di sini ada ketua dan sekretaris DPD I dan DPD II yang legal. Ada 250 yang hadir,” ucap Idrus dalam konferensi pers. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Nuroji: Pilkada Harus Jadi Ajang Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Bidik.co— Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal digelar pada November 2024. Pilkada yang terdiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.