bidik.co — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai berpotensi menjadi dalang di balik kisruh yang menimpa penumpang maskapai Lion Air. Sejak Januari lalu, Menteri Perhubungan telah mengeluarkan kebijakan seluruh perubahan penerbangan harus mendapatkan flight approval dari pemerintah, sehingga menyebabkan sejumlah maskapai mengalami keterlambatan.
Pengamat penerbangan, Gerry Soejatman, mengatakan meski penyebab keterlambatan pesawat Lion Air belum dapat diketahui secara pasti, ada kemungkinan akar masalahnya ada di kebijakan flight approval dari Kemenhub. Menurutnya, sejak kebijakan tersebut diberlakukan, banyak penerbangan yang tertunda.
“Jika ada pesawat rusak atau mengalami gangguan dan jadwalnya harus diubah, pesawat harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan flight approval di jadwal yang baru, itu yang menyebabkan delay berlarut,” jelas Gerry, Sabtu (21/2/2015).
Ia menambahkan, Kemenhub mengeluarkan kebijakan tanpa memikirkan resiko yang memungkinkan akan timbul, seperti membludaknya penumpang saat musim libur panjang. Kebijakan menteri dinilai akan menyengsarakan penumpang dan hal itu sekarang terbukti.
“Sayangnya kementerian tidak menyadari kesalahan ada pada mereka, malah menyuruh masyarakat memberikan sanksi sosial pada Lion Air,” ujarnya.
Dampak dari kebijakan itu, kata Gerry, sebenarnya juga dirasakan oleh maskapai lain, hanya saja Lion Air mengalami dampak yang sangat parah. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan mengenai apakah benar kisruh merujuk pada kebijakan flight approval dari pemerintah.
“Sementara data yang ada menunjukkan ada kemungkinan kebijakan Kemenhub itu yang menjadi penyebabnya,” tegas Gerry.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga dinilai tidak bisa berbuat apa-apa terhadap masalah yang dialami maskapai Lion Air. Pasalnya hingga kini keterlambatan (delay) penerbangan Lion Air belum mendapat respons dari Menteri Jonan.
“Menteri Jonan ‘mati kutu’, alasan kenapa Menteri Jonan tidak bertindak langsung itu hanya Menteri Jonan yang bisa menjawabnya,” ungkap pengamat penerbangan Alvin Lie, Selasa (24/2/2015).
Pihaknya mengatakan, sebaiknya Menteri Jonan bisa lebih transparan dengan masalah yang ada pada tubuh perusahaan penerbangan ini.
“Saya berharap Pak Jonan bisa transparan dan menjelaskan alasan kepada publik persoalan Lion Air ini karena kita tahu respons beliau ke Air Asia waktu itu bagaimana, bahkan ke Garuda Indonesia saja tegas,” ucapnya.
Perbedaan sikap Jonan terhadap masalah Lion Air bahkan sempat menimbulkan dugaan bahwa pembiaran tersebut lantaran bos Lion Air Rusdi Kirana yang juga politisi Partai PKB menjadi salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Watimpres).
Namun dugaan tersebut dibantah keras oleh Dirut PT Angkasa Pura II Budi Karya. Dia menyebutkan tidak ada hubungan antara delay yang dialami Lion Air dengan Watimpres.
“Tidak ada hubungannya dengan Watimpres atau apa pun,” ungkap Budi. (*)