bidik.co --- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), telah ratusan tahun dikenal sebagai negeri yang beragam isinya. Mulai dari pesona alam, adat istiadat, sampai latar belakang pemikiran dan keyakinan. Benang merahnya adalah toleransi, yang sudah berlangsung turun-temurun. “Perbedaan-perbedaan yang ada harus kita lihat dan nilai sebagai kekayaan bangsa, dimana para penganut agama yang berbeda bisa saling menghargai atau menghormati, saling belajar, saling menimba serta memperkaya dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dan keimanan masing-masing,” tutur Anggota MPR RI dari Fraksi Partai GERINDRA, Jamal Mirdad pada acara Sosialisasi Keputusan MPR pada Jumat 1 Februari 2019 di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Bukan hal yang mudah untuk dapat mengatur suatu bangsa dengan keberagaman dan karakteristik yang ada, yang sebenarnya bisa dengan mudah memicu perpecahan. Di tahun politik yang sedang berlangsung ini, konsep Bhineka Tunggal Ika harus bisa diterjemahkan dalam realitas hubungan sosial yang tak mengenal batas-batas suku, agama dan ras. Toleransi mutlak diperlukan sebagai syarat persatuan Indonesia dan kokohnya NKRI. “Saat ini kita semua sedang menjalani fase pembelajaran, bagaimana dulunya terbiasa menerima perbedaan dalam diam secara berdampingan, saat ini harus dapat saling menerima perbedaan dalam keterbukaan, dan mungkin hal itu masih agak asing dan sulit buat kita semua. Karena berbeda dalam keterbukaan kerap memunculkan rasa ketidaknyamanan,” tutur Anggota Komisi X DPR RI ini. Selanjutnya, putra asli Jepara ini menunjukkan, dengan semakin canggih dan tersedia berbagai macam saluran media sosial yang dapat untuk mengungkapkan pemikiran dan pendapat setiap orang, harus membuat kita makin giat untuk belajar menerima segala perbedaan secara terbuka. “Dengan terus belajar kita akan dapat menjaga nilai toleransi sebagai dasar kekuatan yang menjadikan Indonesia indah dalam keberagaman dan bersatu dalam perbedaan,” tandas Jamal. (is/may)