Home / Politik / Jokowi-JK dan Keluarga Resmi Dikawal Paspampres

Jokowi-JK dan Keluarga Resmi Dikawal Paspampres

bidik.co – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) resmi bertugas melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla mulai Jumat 22 Agustus 2014.

Pasukan yang sudah menjalani seleksi ketat sejak 6 bulan lalu ini terdiri dari personel terbaik dari sejumlah kesatuan TNI seperti Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dan Bravo dari TNI Angkatan Udara yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut Asisten Operasi Komandan Paspampres Kolonel A Budi Handoyo, pasukan ini memiliki kelebihan tertentu dalam menjalankan tugasnya mengawal kegiatan presiden dan wakil presiden.

“Mereka dipilih mulai dari kesehatan, psikologi, kemampuan fisik, kemudian keterampilan menembak, berenang, kemudian kemampuan lari, sudah terpilih semua itu,” ujar Budi di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Budi menjelaskan, selain melalui seleksi yang sangat ketat, para pengawal Kepala Negara ini juga sempat mengenyam pendidikan militer di Korea Selatan selama 3 pekan.

“Betul, kita juga kan sharing menimba ilmu di sana. Pendidikan bisa menambah ilmu. Tidak ada salahnya kita sharing perbandingan untuk meningkatkan ilmu,” katanya.

“Intinya prajurit-prajurit terbaik dari TNI yang kita pilih untuk disiapkan,” lanjutnya.

Tepat hari Jumat (22/8/2014), Komisi Pemilihan Umum secara resmi mencabut kewenangan pengamanan polisi terhadap presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla serta melimpahkan kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Sejak berakhirnya pengawalan dari polisi, untuk menindaklanjuti keputusan presiden, pengawalan selanjutnya dilakukan oleh Paspampres sesuai prosedur TNI yang telah ditetapkan,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sambutannya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).

Husni juga menyebutkan, pelimpahan ini sempat tertunda karena pemilu masih berproses di Mahkamah Konstitusi. Meski begitu, KPU konsisten menunggu keputusan MK. Pengamanan calon presiden dan wakil presiden dilakukan oleh kepolisian sejak ditetapkannya Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Paspampres ini tidak hanya mengawal Jokowi dan JK, tetapi juga masing-masing istri mereka, yakni Iriana Jokowi dan Mufidah Kalla. Jumlah Paspampres yang mengawal Jokowi dan Iriana adalah 37 orang. Begitu pula Paspampres pengawal JK dan Mufidah.

Selain itu, keluarga inti Jokowi dan JK pun turut diberi pengamanan Paspampres. Pada upacara serah terima Paspampres ini, turut hadir Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad. Selain itu, perwakilan TNI yang hadir, antara lain Laksamana Darwanto, Wakil Asisten Operasi Panglima TNI; Brigjen TNI Wardiyono, Asdep Pemilu; dan anggota Satgas 5, Fedri Aldianta, mewakili Kapolri.

Salah satu Paspampres, Pratu Reynold mengaku bangga bisa turut ambil bagian dalam mengawal kegiatan Presiden. Menurutnya, apapun tugas yang akan diberikan negaranya, ia dan rekan-rekan selalu siap menjalankan sebaik mungkin.

“Ya bangga, untuk keluarga bangga untuk diri sendiri bangga, apalagi kalau kita sudah punya istri, anak, punya cerita,” kata prajurit asal Nusa Tenggara Timur itu. (if)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Perlunya Selesaikan Masalah Dengan Musyawarah  

Bidik.co — Pancasila mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam melakukan berbagai hal, seperti mengambil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.