bidik.co — Dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi, hakim meminta keterangan dari Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea.
Dalam kesaksiannya melalui teleconference kepada para hakim konstitusi mengatakan, terdapat dua distrik di Nabire yang tidak dilakukan pencoblosan.
“Dari 8 distrik di Kabupaten Dogiyai hanya ada dua distrik yang pemilihannya di satu distrik. Mapia Barat dan Mapia Tengah pemilihan dilakukan di distrik Mapia Induk,” ujar Tagor, Kamis (14/8/2014).
Menurutnya, hal tersebut terjadi atas permintaan petugas Petugas Panitia Distrik (PPD dan kepolisian tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan.
“Petugas dari PPD menyatakan kalau masyarakat sudah sepakat pencoblosan dilakukan di Mafia Induk,” ujarnya.
Selain itu, ada beberapa pernyataan kapolres yang berbeda dengan kesaksian dari saksi KPU yang disampaikan pada sidang sehari sebelumnya.
Jika saksi KPU memastikan semua distribusi sampai ke lokasi pemungutan suara, Kapolres Nabire ini mengaku tidak tau apakah logistik di dua lokasi sampai atau tidak.
Kapolres juga mengatakan, dalam proses rekapitulasi di Nabire saksi nomor urut 1 tidak hadir. “Sudah dipanggil tiga kali tidak ada, saksi nomor dua ada dan menyampaikan beberapa hal kepada warga,” kata kapolres.
Kapolres Nabire juga mendapat beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Prabowo Hatta. Di antaranya terkait proses distribusi logistik dan soal penarikan surat suara dalam proses rekapitulasi di Nabire.
“Surat suara yang ditarik ini jumlahnya berapa? Dan apakah secara langsung diberikan ke nomor urut dua,” tanya kuasa hukum Prabowo Hatta, Maqdir Ismail.
Kapolres pun menerangkan, bahwa untuk logistik pemilu, yang ada di Nabire sudah siap tanggal 6 Juli malam. “Kami bawa ke Polres Nabire untuk diamankan. Karena mereka mau berangkat malam hari. Kami tidak benarkan mereka berangkat malam karena alasan keamanan. Tidak dibenarkan, karena kurang lebih 240 kilometer dan tidak ada perkampungan. Akhirnya Berangkat besok pagi tanggal 7 Juli.”
Aparat Polres Nabire pun mengaku mengawal samapi ke Dogyai.
“Kedua, alasan kami mengantar ke sana, waktu sudah mepet, anggota KPUD sudah di Dogyai semua.”
“Dan ketiga soal perolehan suara, jumlah surat suara sebenarnya pasangan nomor urut satu dapat 1.841. Yang sisanya, adalah pasangan nomor urut dua 107.111 suara,” tutur Kapolres. (ai)