Home / Politik / Kelaparan, 10 Desa Perbatasan Ancam Pindah Jadi Warga Negara Malaysia

Kelaparan, 10 Desa Perbatasan Ancam Pindah Jadi Warga Negara Malaysia

bidik.co – Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Pedalaman, dan Daerah Tertinggal (BPKP2DT) Provinsi Kaltim bersama TNI, berhasil meredam warga di 10 desa di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang ingin keluar dari NKRI untuk pindah menjadi warga Serawak, Malaysia.

Kepala BPK2DT Kaltim Frederik Bid saat turut melepas truk-truk TNI dari Samarinda menuju Mahulu membawa sembako pada 28 Oktober lalu, mengatakan bahwa ketika pihaknya mendengar ancaman 10 desa di Mahakam Ulu (Mahulu), tim langsung naik helikopter bersama TNI ke lokasi untuk memantau dan mendengar langsung, apa yang menyebabkan warga ingin keluar dari NKRI.

Setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan perwakilan warga di 10 desa, akhirnya didapat jawaban apa yang menjadi penyebab mengapa sampai mereka mengancam ingin pindah warga negara. Masalah utamanya adalah warga di 10 desa tersebut menjerit karena lapar akibat adanya beberapa faktor, seperti kemarau yang berkepanjangan dan minimnya infrastruktur di kawasan itu sehingga menyebabkan berbagai bahan kebutuhan pokok harganya sangat tinggi.

“Untuk menanggulangi sementara tentang jeritan mereka akibat lapar tersebut, maka hari ini kami bekerjasama dengan TNI AD memberangkat enam truk membawa 12,5 ton sembako ke 10 desa yang terdiri beras, gula, mi instan, dan obat-obatan,” katanya saat itu.

Jumlah sembilan bahan pokok (sembako) dari Pemprov Kaltim tersebut, belum termasuk bantuan sembako dan obat-obatan yang diberikan oleh Pemkab Mahakam Ulu yang jumlahnya sekitar 5 ton. Ke-10 desa yang hendak memisahkan diri dari NKRI tersebut semuanya berada di Kecamatan Long Apari, sebuah kecamatan yang berbatasan darat dengan Malaysia, meliputi Desa Long Pananeh I, Long Pananeh II, Long Pananeh III, Tiong Ohang, Tiong, Bu¿u, Noha Tifab, Long Apari, Long Kerioq, Noha Silat, dan Desa Noha.

Enam truk pengangkut sembako tersebut berangkat dari Samarinda, tepatnya dari Markas Komando Resimen Militer (Makorem) VI/Mulawarman. Keberangkatan truk-truk itu dilepas oleh Asisten Teritorial Kodam VI/Mulawarman Kol Inf Andi Andi Suyuti. Menurut Suyuti, prajurit TNI yang membawa enam truk sembako itu mengemban misi bantuan sosial kemanusiaan dan bakti sosial kesehatan. Dalam misi itu selain ada obat-obatan juga ada tim kesehatan yang turut berangkat. Truk pengangkut sembako hanya mengantar sampai ke Melak, Kabupaten Kutai Barat.

Selanjutnya dari Melak diangkut menggunakan helikopter pada Rabu, 29 Oktober menuju Long Apari. Perjalanan harus menggunakan jalur udara karena belum ada akses darat ke Long Apari. Sedangkan jika menggunakan jalur sungai, tentu akan sulit karena musim kemarau.

Seandainya turun hujan dan air sungai pasang pun, maka masih akan membutuhkan waktu beberapa hari lagi untuk menuju lokasi, sehingga mau tidak mau harus menggunakan jalur udara sehingga lebih cepat sampai hanya hitungan jam.

Semntara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ia telah mengirimkan surat kepada Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek terkait dengan ancaman warga sepuluh desa di Kecamatan Long Apari, Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, yang ingin pindah warga negara ke Malaysia.

Warga di sepuluh desa tersebut ingin pindah menjadi penduduk Negara Bagian Serawak, Malaysia, lantaran merasa nasibnya tidak diperhatikan oleh pemerintah Indonesia. “Kami minta Gubernur mengecek langsung,” kata Tjahjo di Gedung Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Jakarta, Senin, (10 /11/2014).

Selama ini, kata Tjahjo, mereka hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan terisolasi dari dunia luar karena tak ada akses yang mumpuni menuju Long Apari, kecamatan berpenduduk sekitar 4 ribu orang. Kabar yang beredar, mereka mengalami kelaparan.

Tjahjo mengatakan belum mendapat balasan surat dari Awang. Namun ia menegaskan akan mempertahankan semua warga negara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Gak bisa dong, warga negara kita harus dijaga, sejengkal tanah pun harus dijaga. Jangan sampai mereka pindah warga negara,” ujar dia. (if)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Pilkada Harus Jadi Persemaian Demokrasi di Indonesia

Bidik.co — Bulan November 2024, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.