Home / Politik / Ketegasan PBNU Dukung Jokowi, Hukum Mati Pengedar Narkoba

Ketegasan PBNU Dukung Jokowi, Hukum Mati Pengedar Narkoba

bidik.co — Pengurus Besar Nahdathul Ulama (PBNU) menyatakan sikapnya mendukung Presiden Joko Widodo menolak grasi atau permohonan pengampunan bagi terpidana mati narkoba. Ketua umum PBNU KH Said Aqil Siradj, memaparkan alasan logis dan dalil agama soal dukung. Apa itu?

“Itu keputusan Munas NU tahun 2003 bahwa siapapun yang lakukan kerusakan di muka bumi, hukumannya sesuai alquran harus dibunuh,” kata Said Aqil usai menghadiri Haul Gus Dur di kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh, Jakpus, Jumat (26/12/2014) dini hari.

Said membacakan ayat alquran yang menjadi landasan hukuman mati bagi produsen narkoba, yaitu surat Al-Maidah ayat 33 yang artinya: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya, dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar”.

Said menuturkan, produsen narkoba adalah orang yang secara nyata memiliki niat untuk menghancurkan umat manusia dengan memproduksi narkoba, beda dengan pemakai yang bisa direhabilitasi.

“Itu sudah tidak mungkin diharapkan kebaikan dari mereka, karena pengguna adah korban. Kalau produsen orang yang bisnisnya narkoba. Apa niatnya? akan menghanucrkan bangsa. Ada dalilnya,” tegas Said.

Sebelumnya, Said menuturkan bahwa sikap NU itu disampaikan saat Presiden Joko Widodo menemuinya di kantor PBNU pada Rabu (23/12) lalu untuk menanyakan pandangan terkait grasi bagi terpidana mati dan pandangan soal menyikapi ISIS.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyambangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk bertemu dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Untuk menyampaikan hal-hal berkaitan dengan hukuman mati kepada pengedar Narkoba.

“Sama untuk pengedar narkoba. Lalu masalah soal terorisme, radikalisme dan ekstremisme. Kami mohon pandangan dari PBNU,” kata Jokowi.

Jokowi menyebut memerlukan pandangan dari para kiai. Menurutnya, ketegasan dalam melaksanakan hukuman terhadap para terpidana mati harus lebih diperkuat lagi. “Sehingga negara betul-betul mempunyai kewibawaan dalam hal ini,” ujar Jokowi.

Sementara itu, Ketua PBNU, Said Aqil Siradj menyatakan dukungan atas langkah pemerintah tersebut. Menurut Said, hukuman mati terhadap pengedar narkoba, apalagi produsen harus didukung. “Bukan pengguna ya,” kata Said. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Nuroji: Pilkada Harus Jadi Ajang Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Bidik.co— Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal digelar pada November 2024. Pilkada yang terdiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.