Home / Politik / Ketua Komisi I Dukung Polri di Bawah Kementerian

Ketua Komisi I Dukung Polri di Bawah Kementerian

bidik.co — Pernyataan Menteri Pertahanan Rymizard Ryacudu untuk menuntaskan reformasi Polri dengan menempatkan Polri di bawah sebuah kementerian, seperti halnya reformasi TNI yang kini sudah di bawah Kementerian Pertahanan, mendapat dukungan dari Komisi I DPR RI.

“Saya mendukung pernyataan Menhan untuk menuntaskan reformasi Polri dan menempatkan Polri di bawah kementerian. Ini bertujuan agar konflik antara TNI-Polri tidak terus berulang kali terjadi,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Reformasi di tubuh Polri yang belum tuntas masih mengesankan bahwa polisi masih menjadi militer berseragam yang lengkap dengan senjata dan atribut militer. Sementara di satu sisi, TNI sudah berada di bawah sipil.

“Anggaran TNI sudah di bawah Kemenhan, sementara polisi anggarannya langsung di bawah Presiden,” imbuhnya.

Wasekjen DPP PKS ini mengharapkan Presiden Jokowi bisa tegas tanpa harus menghiraukan keberatan Polri.

“Tentara dulu juga menolak ketika mau direformasi. Tapi kini kita lihat hasilnya ketika militer di bawah supermasi sipil tidak ada lagi TNI berbisnis. Kalau tidak seperti itu siapa yang bisa melarang TNI berbisnis?” tanyanya.

Jokowi, menurutnya, harus juga harus tegas karena supermasi sipil adalah satu keniscayaan sehingga penuntasan reformasi Polri tidak boleh lagi ditunda. Konflik TNI-Polri akan terus terjadi kalo posisi TNI-Polri tidak disejajarkan.

“Kalau Polri di bawah kementerian akan banyak menyelesaikan masalah,” tandasnya.

Sementara itu sebelumnya pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra ikut mengomentari polemik mengenai posisi kepolisian, di bawah presiden atau dikembalikan lagi di bawah kementrian. Menurut Yusril, mau dibawa ke mana arah institusi kepolisian, itu adalah suatu pilihan.

“Menurut saya, itu pilihan saja. Tapi, paling baik itu di bawah presiden. Kalau dikembalikan ke kementerian, itu kementerian apa yang berwenang?” ujar Yusril di Semarang, Kamis (4/12/2014).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini menilai, lepasnya polisi di bawah kementerian tidak terlepas dari Dwifungsi ABRI saat itu. Saat sebelum pemisahan, polisi di bawah Menteri Panglima Angkatan Bersenjata (Menpangab) dan bekerja langsung di bawah Panglima ABRI.

Namun, karena kondisi mengharuskan untuk pemisahan, polisi diposisikan langsung di bawah presiden untuk diberikan tugas langsung penegakan hukum sipil. Menurut Yusril, jika memang posisi itu hendak dikembalikan, akan terbentur masalah lagi.

“Kalau dikembalikan itu nanti akan kena masalah lain. Misalnya di bawah Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) kena otonomi daerah. Dulu, saat saya jadi Menkumham, polisi juga minta karena bisa langsung tangani penegakan hukum. Tapi, menurut saya lebih pas di bawah presiden,” kata Yusril.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Sutarman menilai usulan pengembalian institusi Polri di bawah kementerian adalah sebuah pilihan politik. Polri ingin independen untuk bertugas pada bidang keamanan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum.

“Dulu, polisi pernah di bawah Menpangab. Itu adalah keputusan politik saat itu dan keputusan politik pasca-reformasi kita (polisi) dipisahkan dari institusi TNI. Jadi, itu bukan maunya polisi, bukan maunya siapa-siapa. Tapi, itu keputusan politik yang dibuat saat itu hingga saat ini,” papar Sutarman, Selasa (2/12/2014).

Presiden Joko Widodo juga menyatakan tidak mengambil pusing polemik usulan masyarakat terkait polemik ini. Presiden mengaku belum memikirkan arah untuk posisi Polri.

“Tidak ada. Saya sampai detik ini tidak berpikir ke arah itu,” kata Jokowi di Semarang, Selasa (2/12/2014).

Untuk saat ini, pemerintah pun menyatakan belum mau membahas ketentuan institusi kepolisian apakah berada di naungan kementerian atau tetap di bawah langsung presiden. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Nilai-nilai Agama & Pancasila Harus Jadi Pemersatu Bangsa

bidik.co — Kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hal penting di dalam kehidupan berbangsa yang multikultural. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.