bidik.co — Komisi II DPR akhirnya mengetok palu bersepakat untuk merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus Pemilihan Presiden 2014 (Pansus Pilpres). Pansus diberi tanggung jawab untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan hingga penggunaan anggaran negara pada pesta demokrasi sebulan lalu.
Pengajuan rekomendasi pembentukan Pansus disimpulkan setelah Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (1/9/2014). Rapat berlangsung sekitar empat jam.
Anggota Komisi II yang berasal dari fraksi partai pendukung Koalisi Merah Putih menyetujui pembentukan Pansus ini. Di sisi lain, anggota fraksi partai politik pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla menolaknya.
Anggota Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin berpandangan KPU berlaku pongah dalam menyelenggarakan Pilpres. Sehingga diperlukan penyelidikan yang dilakukan Pansus.
Pihaknya masih mempertanyakan banyak hal, seperti pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU tanpa persetujuan Mahkamah Konstitusi (MK), data Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang meragukan, penggunaan anggaran Rp 1,3 triliun untuk Linmas tanpa konsultasi dengan Komisi II, dan lainnya.
“Kami juga ingin KPU transparan bagaimana hasil dari TPS bisa langsung ke KPU dengan hanya memindai begitu? Siapa yang memindai? Kita tau bahwa formulir itu bisa di manipulasi. Kita tahu pengalaman itu kita peroleh waktu Pileg dimana form C1 itu ada yang palsu dan pemalsuan itu sangat mudah dilakukan karena bekerjasama dengan penyelenggara,” tandas Nurul di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/9/2014).
Anggota fraksi partai dalam Koalisi Merah Putih memang lebih banyak. Tak ayal, rekomendasi pembentukan Pansus tetap diambil.
Rekomendasi itu akan disampaikan kepada Pimpinan DPR RI, besok. Selanjutnya, rekomendasi pembentukan Pansus dapat dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) dan keputusannya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Sementara itu salah satu anggota yang menolak pembentukan Pansus yaitu Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arief Wibowo. Menurut dia, pembentukan Pansus Pilpres 2014 tidak ada urgensinya. Apalagi, DPR RI periode 2009-2014 memiliki utang menuntaskan program legislasi.
“Kami, PDIP, bisa memahami dengan baik. Biasanya sewaktu ambil kesimpulan, kita kompak. Tetapi, mohon maaf. Untuk kesimpulan soal rekomendasi Pansus Pemilu 2014, saya tegaskan PDIP tidak bisa menerima itu. Kami tadi sudah dialog, Komisi II hanya keluarkan rekomendasi. Menyangkut urgensi, tidak perlu. Kita juga tidak terus menerus berada dalam hiruk-pikuk soal Pilpres 2014,” tegas Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/9/2014).
Menurutnya, penyelesaian dugaan kekacauan dalam Pemilu 2014 mestinya didorong dengan membentuk Pansus oleh DPR RI periode 2014-2019. Pansus itu bekerja untuk memperbaiki lima undang-undang, yakni UU Pilpres, UU Parpol, UU Pileg, UU Penyelenggara Pemilu, dan UU MD3.
“Jadi memperbaiki mekanisme, kelembagaan, dan sebagainya. Karena semangat pemilu kita tidak boleh dihentikan oleh dua hal, yaitu kerusuhan yang meluas dan bencana yang meluas, sejauh tidak terjadi penyelesaiannya di tiap tahapan. Itu yang saya sebut tidak ada urgensinya,” paparnya.
Menanggapi keputusan Komisi II, Ketua KPU Husni Kamil Manik, menyatakan menghormati keputusan politik tersebut.
”Pada prinsipnya sebagaimana biasa, rekomendasi komisi II jadi kewenangan komisi II. Adapun kami menghormati apa yang menjadi rekomendasi tersebut,” kata ketua KPU Husni Kamil Manik dalam akhir rapat dengan Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2014).
“Kami dukung upaya apapun dalam mengungkap kebenaran untuk keadilan dan penyemprnaan proses ke depan, dan kpu akan jadi bagian tak terpisahkan dalam mengungkap kebenaran itu,” imbuh Husni.
Hal senada disampaikan oleh ketua Bawaslu Muhammad, menurutnya Bawaslu menghargai keputusan komisi II. Diharapkan bisa betul-betul menuntaskan semua masalah Pemilu.
“Bagus, terarah pada beberapa isu, DPT, rekapitulasi, IT dan anggaran” ucap Muhammad usai rapat.
Muhammad enggan berpolemik soal keputusan politik wakil rakyat di Komisi II tersebut. ”Saya kira tidak dalam posisi melihat pro kontra, tapi semangatnya kita menghargai,” imbuh Muhammad. (ai)