Home / Ekobis / Kritisi Pemerintah, FPAN Desak Jokowi Bentuk Kementerian Ekonomi Kreatif

Kritisi Pemerintah, FPAN Desak Jokowi Bentuk Kementerian Ekonomi Kreatif

bidik.co — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI menyesalkan hilangnya Kementerian Ekonomi Kreatif dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK.

“Padahal Jokowi berkomitmen kalau industri kreatif menjadi program unggulan. Tapi nyatanya malah hilang,” kata Ketua Fraksi PAN di DPR, Tjatur Sapto Edy, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Karenanya FPAN mendesak Presiden Joko Widodo membentuk kementerian ekonomi kreatif. Desakan itu akan dilayangkan dalam bentuk surat resmi dari Fraksi PAN kepada Presiden Jokowi.

“Soal surat, segera kita siapkan dalam satu-dua hari. Kita kirim langsung ke Presiden karena ini sikap resmi Fraksi (PAN),” kata Tjatur.

Tjatur menjelaskan, desakan ini merupakan konsistensi Fraksi PAN dalam mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap tak berpihak kepada rakyat.

Pasalnya, Fraksi PAN meragukan komitmen Presiden Jokowi pada industri ekonomi kreatif karena tak membentuk kementerian ekonomi kreatif dan hanya mewacanakan pembentukan badan ekonomi kreatif.

“Kita mendesak dibentuk setingkat kementerian. Kalau badan, dia hanya ikut di bawah kementerian, tidak utuh memahami pemerintahan dan kalau berhubungan dengan luar tidak G to G,” ujarnya.

Menurut Tjatur, komitmen Presiden Jokowi semasa kampanye terhadap industri ekonomi kreatif tidak tampak karena kabinet pemerintahannya tak mencerminkan hal itu. Bahkan, ia menyebutkan, komitmen Jokowi masih ada di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait peningkatan industri kreatif.

“Apa boleh buat, tapi concern Pak SBY lebih kuat dari Jokowi yang hanya membuat badan (ekonomi kreatif),” ucap Tjatur.

Sebelumnya, anggota Fraksi PAN, Anang Hermansyah, juga menyampaikan hal yang sama dalam rapat paripurna DPR. Anang menyayangkan tak adanya kementerian ekonomi kreatif yang pada periode sebelumnya bermitra dengan Komisi X DPR.

Bagi Anang, sektor industri kreatif memberikan tambahan dana ratusan triliun rupiah terhadap kas negara. Jumlah tenaga kerja yang disedot dari industri kreatif itu juga besar, mencapai sekitar 12 juta tenaga kerja.

“Ini harus segera disampaikan kepada publik. Kalau bisa, langsung ke Presiden,” ujar Anang.

“Tidak adanya kementerian ekonomi kreatif menjadi kegundahan tersendiri buat saya. Padahal kontribusi industri kreatif selama ini sangat besar, yakni mencapai Rp 14 triliun dan menyerap tenaga kerja sekitar 12 juta orang,” kata musisi nasional ini.

Keberadaan kementerian ekonomi kreatif tersebut, ujar Anang lagi, merupakan blue print dari pemerintahan SBY yang disokong oleh 24 kementerian dan empat lembaga sekelas badan kementerian.

“Dengan fakta itu, kami berharap Jokowi memikirkan lagi pentingnya kementerian ekonomi kreatif. Kalau pun tidak dibentuk, minimal ada badan khusus ekonomi kreatif yang langsung bertanggungjawab kepada presiden,” ujarnya. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Pilkada Harus Jadi Persemaian Demokrasi di Indonesia

Bidik.co — Bulan November 2024, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.