Bidik.co — Mantan Ketua Tim Pemenangan Kampanye Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD menegaskan tidak pernah keluar dari tim capres-cawapres nomor urut satu tersebut. Menurutnya tugasnya sebagai Ketua Tim Pemenangan telah selesai usai pemilihan presiden.
“Saya tidak pernah keluar dari tim Prabowo – Hatta. Tugas saya sebagai Ketua Tim Pemenangan Kampanye selesai setelah kampanye selesai,” kata Mahfud saat menghadiri Halal Bihalal Idul Fitri yang diadakan tim Prabowo – Hatta di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Minggu (3/8).
Dia menambahkan, tugasnya sekarang dijabat oleh Yunus Yosfiah. Namun dirinya tetap berada dalam tim Prabowo – Hatta.
Mantan Ketua MK itu mengatakan juga memaafkan pemberitaan di media yang mengatakan dirinya keluar dari tim Prabowo – Hatta. Menurutnya apa yang dikatakannya telah disalahtafsirkan.
“Jadi atas semua tu kalau ada perbedaan penafsiran mari kita saling memaafkan, mari kita sama-sama berjuang,” ujarnya.
Sebelum selalu diberitakan oleh media bahwa Mahfud tak lagi berjuang bersama-sama dengan Prabowo. Dia menyatakan mundur dari ketua tim pemenangan.
“Saya sudah mengembalikan mandat kepada capres-cawapres saya tidak lagi bisa berbicara mewakili. Saya tadi sudah mengatakan saya mengembalikan mandat karena saya gagal,” kata Mahfud.
Bahkan Mahfud mengaku tidak lagi mencampuri sikap Prabowo yang menolak pelaksanaan Pilpres 2014. “Ya terserah dia,” ujarnya.
Tim Prabowo-Hatta langsung bersikap. Sebagai penggantinya, kubu Prabowo langsung menunjuk Letjen (Purn) M Yunus Yosfiah, Djoko Santoso dan George Toisutta. Nama Timkamnas juga langsung diganti dengan “Tim Perjuangan Merah Putih untuk Keadilan dan Kebenaran.”
Dua hari sebelum menyerahkan mandat, Mahfud sudah banyak bicara ke publik. Dia mengakui perjuangan Prabowo-Hatta semakin berat. Meskipun sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud juga menegaskan tak akan ikut mengawal sampai ke MK. “Yang mengawal adalah tim hukumnya. Yang mengawal siapa saja, bisa tim lain. Sudah bukan saya, karena saya tidak mungkin,” kata Mahfud MD dua hari lalu.
“Tugas sebagai timses setelah 22 Juli selesai. Kalau mau ada langkah lain, bukan saya lagi, saya tidak punya legal standing melakukan itu (gugatan)” ujarnya.
Berbeda dengan Prabowo, Mahfud lebih menghormati keputusan KPU . “Kalau tidak menghormati keputusan KPU , menghormati siapa lagi,” tegasnya. (ai)