bidik.co — Mantan Presiden SBY marah dan bereaksi keras atas sikap Partai Golkar yang mendukung pemilihan kepala daerah lewat DPRD. SBY pun mengaku dikhianati karena beringin sebelumnya sudah sepakat dengan Perppu Pilkada langsung.
Namun, sikap SBY tersebut dinilai hanya acting. SBY berbuat demikian agar punya alasan bahwa dia sudah berjuang keras kalau pada akhirnya Perppu tersebut ditolak DPR.
Demikian disampaikan pengamat politik Ray Rangkuti dalam diskusi “Jalan Berliku Perppu” yang disiarkan Radio Smart FM, Sabtu (6/12/2014).
Pasalnya, sambung Ray, SBY juga bersikap hal yang sama sebelumnya. Sebelum pengesahan revisi UU Pilkada, SBY berkoar-koar di Youtube bahwa dia akan berjuang sekeras mungkin agar hak rakyat memilih kepala daerah tetap dipertahankan. Namun, kenyataannya pada saat Rapat Paripurna DPR, Demokrat walkout sehingga opsi pilkada lewat DPRD menang.
“Sekarang muncul reaksi yang begitu luas. Tetap bagi saya, harus hati-hati atau melihat bahwa yang seperti ini juga terjadi sebelumnya. Sebelumnya SBY berpidato melalui Youtube akan perjuangkan pikada langsung, tapi tiba-tiba walkout,” tegas Ray.
“Reaksi Pak SBY kelihatan heboh marah, merasa dicurangi, ada harapan Demokrat akan all out. Tapi kita harus siapkan hati yang lain agar tidak kecewa kalau tidak terjadi,” demikian Ray Rangkuti yang juga Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.
Sementara itu sebelumnya politisi PDIP Aria Bima menilai, kekecewaan Partai Demokrat terhadap sikap Partai Golkar terkait Perppu Pilkada tidak serta merta mengubah arah politik partai berlambang Mercy itu ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Namun begitu, Aria memastikan bahwa Demokrat sejalan dengan KIH soal Perppu Pilkada langsung.
“Sudah cocok. Hanya dalam Perppu pilkada saja,” ujar Aria Bima di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Namun hal ini bukan berarti Demokrat masuk KIH. Partai pimpinan SBY itu, sambung Aria, berdiri di antara KIH dan KMP sebagai penyeimbang.
“Belum masuk KIH. Terlalu jauh, karena Demokrat menempatkan diri sebagai penyeimbang,” tandasnya. (*)