bidik.co — Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Penanaman kesadaran harga diri berbangsa dan semangat nasionalisme dilakukan sejak jaman penjajahan, kebangkitan nasional hingga saat ini.
“Guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan dengan meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa,” tutur Anggota MPR RI dari Fraksi Partai GERINDRA, H. Muhammad Nur, dalam Sosialisasi Keputusan MPR RI, di Aula H. Abidin Desa Pulau Sari, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (24/11/2020).
Karena itu, HMR, begitu H. Muhammad Nur biasa dipanggil, mengapresiasi penghormatan yang diberikan Pemerintah kepada guru, dengan menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
“Sebagai penghormatan kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional, yang tentunya tidak lepas dari sejarah perjuangan Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara,” tuturnya menjelaskan.
Dalam setiap proses pendidikan, guru selalu menanamkan nilai-nilai Pancasila yang menjadi landasan bagi peserta didik untuk tumbuh dan merdeka menjadi manusia seutuhnya. Dengan demikian, di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, peran guru sangat dibutuhkan.
“Di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, peran guru sangat dibutuhkan. Karena itu, saya berharap konsep Tut wuri Handayani dapat diterapkan, terutama pada saat sekarang ini,’’ ujar HMR.
“Guru diharapkan dapat merangkul, membimbing dan menumbuhkan potensi yang dimiliki para siswa, meskipun pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka,” lanjutnya lagi.
Selain itu, HMR juga menjelaskan bahwa di antara peran guru yang cukup penting adalah sebagai pendidikan dan pembimbing. Dengan menjadi pendidik, maka dia akan menjadi tokoh panutan bagi anak-anak didiknya. Dengan begitu, guru harus mampu menempatkan diri sebagai tauladan.
“Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin,” jelas Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Kemudian, peran guru sebagai pembimbing menjadi keniscayaan bagi proses belajar mengajar. Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu.
“Maka harus kita pahami lebih dalam bahwa istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik, tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks,” tegasnya. (*)