bidik.co – Muktamar PPP kubu Suryadharma Ali malam ini tiba-tiba memanas dari yang semula berjalan sangat solid. Pangkalnya adalah saat pimpinan sidang hendak mengesahkan kesimpulan pandangan umum yang salah satu hasilnya mengusung Djan Faridz secara aklamasi.
‘Kericuhan’ itu bermula usai pandangan umum yang disampaikan oleh 9 juru bicara DPW se-Indonesia yang ditunjuk berdasarkan kelompok provinsi. Pimpinan sidang kemudian menyampaikan kesimpulannya.
Poin satu tentang menerima laporan pertanggungjawaban DPP sampai point kelima memberi sanksi bagi 3 pengurus yang menginisiasi Muktamar Surabaya berjalan lancar.
Namun saat masuk point keenam tentang Djan Faridz terpilih secara aklamasi mendadak menuai banyak interupsi. Mula-mula hanya satu, kemudian riuh satu persatu hingga ada yang maju ke podium. Bukan karena tidak setuju dengan Djan, tapi pengesahan ketua umum belum masuk jadwal.
“Pimpinan sidang sahkan dulu (pandangan umum) ini, baru masuk sidang paripurna berikutnya,” teriak salah seorang perserta mengacungkan telunjuk.
“Ganti pimpinan sidang!,” secara spontan suasana menjadi riuh dan memanas. Petugas keamanan PPP berloreng hijau masuk dalam arena dan mencoba menenangkan peserta.
Salah seorang pengurus DPW Ja’far, mencoba menerangkan dengan naik ke atas mimbar podium. Ia menjelaskan maksud hujan interupsi dari peserta Muktamar.
“Jadi setelah pandangan umum diterima, kemudian disahkan. Kedua, dengan diterimanya maka pimpinan pusat yang lalu dinyatakan demisioner,” ucap Ja’far.
“Berikutnya kita lanjutkan dengan jadwal selanjutnya (pemilihan dan pengesahan ketua umum,” imbuh pengurus asal Sulawesi itu.
Suryadharma Ali hanya terdiam di meja pimpinan sidang ditemani Epyardi Asyda dan beberapa pimpinan lain. Sementara itu, akibat suasana yang agak memanas, wartawan diminta keluar sidang dan rapat menjadi tertutup.
Tak lama, pukul 23.25 WIB, pandangan umum telah disahkan dalam rapat tertutup dan kini dilanjutkan dulu dengan sidang komisi-komisi.
Akhirnya, guna meredam protes dari para peserta Muktamar, ketua sidang menganulir keputusannya. Dengan membacakan secara ulang hasil hari kedua Muktamar VIII di Jakarta.
“Baik saya koreksi,” ucap Fernita Darwis.
Fenita pun membacakan ulang hasil Muktamar dengan minus poin keenam yang sebelumnya memutuskan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP periode 2014-2019 menggantikan Suryadharma Ali. Dengan hasil lima keputusan diketuk hari ini, sementara sesuai agenda Muktamar VIII poin keenam diketuk esok hari. “Saya bacakan ulang ya,” katanya.
1. Menerima laporan pertanggung jawaban Muktamar VIII DPP Periode 2011-2015.
2. Mengamanatkan kepada muktamar DPP PPP di Jakarta tetap istiqomah mendukung Koalisi Merah Putih.
3. Mendukung DPP PPP 2011-2014 dan menolak SK Menkum HAM tanggal 28 Oktober tentang pengesahan DPP PPP Muktamar di Surabaya.
4. Menolak Muktamar Surabaya.
5. Atas tindakan tak terpuji yang dilakukan tiga kader PPP yaitu Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi, dan Romahurmuziy untuk berikan tindakan hukum dan administrasi sesuai AD/ART. (*)