Bidik.co — Hari ini 20 Mei, 115 tahun lalu, Kebangkitan Nasional telah dikobarkan, yang diprakarsai oleh Boedi Oetomo, sebuah gerakan terhadap kesadaran kemerdekaan. Tentu saja tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dan kaum mudanya saat ini sangat berbeda dengan lebih seratus tahun yang lalu itu.
”Saat ini ancaman dan tantangan bangsa semakin beragam. Melalui kemajuan teknologi digital, ancaman radikalisme dan terorisme misalnya mendapat medium baru untuk penyebaran paham dan praktiknya. Di sisi lain, ancaman yang tak kalah berbahaya adalah permasalahan ketahanan bangsa secara kultural,” tutur Anggota MPR RI dari Fraksi Partai GERINDRA, Nuroji dalam Sosialisasi Hasil-hasil Keputusan MPR RI di Kota Depok, Sabtu 20 Mei 2023.
Terkait ketahanan kultural, Nuroji menjelaskan, munculnya kekerasan dan pornografi, terutama yang terjadi pada generasi yang masih sangat belia menjadi hal yang mengemuka akhir-akhir ini dan sangat memprihatinkan. “Dan lagi-lagi medium baru teknologi digital berperan penting dalam penyebaran informasi baik positif maupun negatif secara cepat dan massif,” tutur Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan itu.
Selanjutnya budayawan yang menetap di Kota Depok itu memberikan gambaran tentang tantangan global, dan mengingatkan agar tetap kembali pada spirit kebangkitan yang telah dinyalakan oleh Boedi Oetomo. Di kancah internasional perkembangan teknologi digital juga seperti dua sisi mata uang, mengaburkan batas-batas fisik antara domestik dan internasional, serta memunculkan potensi kerja sama saling menguntungkan, namun di sisi lain semakin rentan terhadap penyusupan ancaman terhadap NKRI dari luar wilayah negeri ini.
“Beragam tantangan dalam segala dimensi ini harus bisa disikapi secara cerdas dengan dilandasi jiwa nasionalisme yang dimunculkan sejak Gerakan Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda, hingga Proklamasi Kemerdekaan. Saat ini, semangat nasionalisme tersebut menjadi landasan awal dalam memfokuskan diri pada kerja nyata secara mandiri dan berkarakter,” tutur Nuroji.
Bagi Nuroji, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan hasil perjuangan bangsa yang panjang dan meminta korban yang besar. Tidak hanya dalam mewujudkannya, tetapi juga untuk mempertahankannya. Untuk itu kita tidak boleh menyia-nyiakan pengorbanan bangsa untuk NKRI. Kita harus memperteguh tekad dan semangat kebangkitan bangsa untuk mewujudkan rakyat yang adil, sejahtera, dan damai.
“NKRI pada dasarnya mengelola kekuasaan berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan. Hukum mengatur kekuasaan, bukan sebaliknya. Kita pun pernah terjebak dalam suatu periode di mana kekuasaan ditegakkan berdasarkan kekuasaan, bukan berdasarkan hukum. Maka akibatnya kekuasaan cenderung otoriter, sentralistik, dan represif,” tandas Nuroji.
Diingatkan juga, gerakan reformasi 25 tahun lalu, yang telah menumbangkan kekuasaan Orde Baru yang sentralistik, merupakan gerakan moral untuk mengembalikan kekuasaan berdasarkan hukum. Semangat pemerintahan saat ini mewujudkan tuntutan rakyat untuk menciptakan good governance dengan menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Pengusutan terhadap pelaku KKN terus dilakukan, tidak pandang bulu, dan sudah banyak pejabat negara, menteri, gubernur, bupati, bahkan anggota DPR dan konglomerat diusut dan dipenjarakan. Ditambahkan mengusut KKN memang memerlukan keteguhan dan keberanian seorang pimpinan. Jika kita gagal memberantas KKN nasib rakyat akan semakin sulit, berarti pemerintahan ini gagal mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya,” simpul Nuroji. (eza/ir)