bidik.co – Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengungkapkan, posisi wakil panglima TNI kemungkinan akan diisi oleh perwira tinggi dari TNI Angkatan Udara. Penunjukan pejabat yang akan menduduki posisi baru itu akan dilakukan setelah peraturan presiden tentang struktur dan organisasi TNI rampung dilakukan.
“Bisa dari angkatan udara,” ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Moeldoko mengaku, keputusan penunjukan wakil panglima menjadi kewenangan penuh Panglima TNI. Nama itu hanya akan dikonsultasikan kepada Presiden. Namun, posisi wakil panglima harus terlebih dulu diatur dalam peraturan presiden tentang struktur dan organisasi TNI.
Saat ini, Moeldoko mengaku sudah menyiapkan nama untuk posisi tersebut, tetapi belum akan mengungkapnya. (baca: Perpres untuk Posisi Wakil Panglima TNI Keluar Akhir Juli)
“Belum saatnya sekarang,” ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.
Lebih lanjut, Moeldoko memaparkan fungsi wakil panglima nantinya akan lebih “menggigit” dari posisi Kasum TNI yang tak memiliki fungsi komando. Apabila Panglima TNI tak ada, lanjut dia, wakil panglima bisa mengambil alih dengan wewenang komando yang sama.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memastikan pengajuan posisi wakil panglima TNI oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko merupakan kedudukan baru yang diajukan Moeldoko berbeda dengan jabatan Kepala Staf Umum (Kasum). Andi menyebut, nantinya wakil panglima TNI akan memiliki fungsi komando.
“Yang sekarang diusulkan di rancangan Perpres, wakil panglima itu memiliki fungsi komando, yang tidak dimiliki oleh kasum. Selama ini fungsi komando hanya dimiliki oleh jabatan panglima. Dengan adanya perpres ini, wakil panglima juga akan memiliki fungsi komando,” ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Panjaitan menyatakan, tidak ada masalah dengan usulan adanya Wakil Panglima TNI sehingga Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur itu akan segera keluar.
“Saya kira Pak Andi Widjajanto dalam beberapa waktu ke depan akan menyelesaikannya,” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Ia menyebutkan adanya posisi Wakil Panglima TNI dalam struktur organisasi TNI sudah diusulkan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
“Kita sedang lihat, saya kira tidak ada masalah. Saya kira mestinya Perpres juga segera keluar,” katanya.*****