bidik.co — Kuasa hukum Abaraham Samad, Kadir Wokanubun menyesalkan tindakan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat yang menggelar rekonstruksi kasus kliennya secara tertutup. Kadir menilai ada sesuatu yang disembunyikan dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen otentitik ini.
Menurut Kadir, rekonstruksi dijadwalkan diadakan hari ini di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar sekitar pukul 10.00 WITA. “Kami tidak tahu karena tidak disampaikan resmi oleh polisi, kami tahu justru dari salah seorang saksi,” kata Kadir, Minggu (17/5/2015).
Saksi tersebut menurutnya adalah Imran Samad yang tak lain adalah kakak kandung Abraham. Kadir mengaku sudah mencoba mencari tahu perihal rekonstruksi ini ke Polda Sulselbar namun kepolisian menurut bagaian humas mengaku tidak tahu.
“Ada kesan mencoba menutupi,” ujar Kadir.
Ia khawatir jika rekonstruksi ini tidak dilakukan secara terbuka polisi bisa melakukan rekayasa sesuai dengan skenario yang mereka jalankan. Pasalnya, selama ini polisi masih kekurangan bukti dalam perkara Abraham.
Polisi selama ini belum bisa mendapatkan dokumen asli yang diduga dipalsukan Abraham yakni kartu keluarga yang dipakai untuk membuat KTP Feriyani Lim.
Dokumen asli ini pula yang diminta oleh jaksa penuntut setelah berkas Abraham dilimpahkan penyidik namun dikembalikan untuk dilengkapi. “Polisi tidak punya dokumen asli ini, kami khawatir rekonstruksi tertutup untuk memperkuat argumentasi mereka,” kata Kadir.
Apalagi sebagai saksi, Imran mengatakan bahwa Abraham tidak pernah beraktivitas ke kantor Kecamatan Panakkukang.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Haryadi mengaku tidak tahu soal informasi digelarnya rekosntruksi kasus tersebut.
“Saya sudah kontak penyidik, belum ada informasi,” kata Haryadi.
Soal rekonstruksi yang disebutkan tertutup, Haryadi menilai itu merupakan teknis sesuai dengan kebutuhan penyidikan. “Tidak ada ketentuan,” ujarnya.
Abraham Samad jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen otentik berdasarkan laporan ke Bareskrim Polri. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Sulselbar yang kemudian menjadikannya tersangka. Abraham Samad tidak sendiri, selain dirinya, Feriyani Lim juga jadi tersangka.
Perempuan asal Pontianak ini disebut sebagai orang yang dibantu Abraham. Namanyamasuk namanya ke dalam kartu keluarga milik Abraham. Berdasarkan kartu keluarga itu, Feriyani membuat kartu tanda penduduk. KTP yang dibuat Feriyani itu kemudian digunakannya untuk membuat paspor. (*)