bidik.co — Menteri BUMN Rini Soemarno meminta penundaan rapat kementeriannya dan jajaran pejabat BUMN dengan DPR. Komisi VI merespons negatif permintaan penundaan ini. Apa penjelasan Rini?
“Dasarnya begini, ada dua kubu DPR dan kita harapkan ini sudah bisa bersatu, kemudian bisa berkomunikasi dengan baik. Tujuannya itu saja, kita menunggu,” kata Rini kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Rini menjelaskan pemerintah menunggu poin-poin kesepakatan damai antara KMP dan KIH dijalankan sepenuhnya. Di antaranya adalah revisi UU MD3 dan penambahan pimpinan komisi dari KIH.
“Urusannya bukan mau tidak mau. Urusannya adalah komitmen kita bersama memberikan yang terbaik bagi bangsa. Salah satunya adalah MD3 ini, harus terselesaikan dulu, gitu aja,” paparnya.
Setelah DPR menjalankan poin-poin kesepaktan damai, Rini menegaskan pemerintah akan dengan senang hati rapat bersama DPR. Rini hanya menunggu DPR benar-benar bersatu.
“Kita nggak ada masalah mengenai untuk nantinya ditanya atau dipanggil, tapi dari sisi perwakilan rakyat, masih ada hal-hal yang juga perlu mereka (DPR -red) selaraskan,” ujarnya.
Surat Menteri BUMN Kabinet Kerja Rini Soemarno yang meminta penundaan rapat dengan DPR seolah menjadi pemantik perseteruan lembaga wakil rakyat dengan Menteri BUMN baru. Sebab surat itu direspons negatif oleh pimpinan Komisi VI DPR.
Pimpinan Komisi VI yang berisikan politikus Koalisi Merah Putih berang dengan surat itu. Surat balasan bernada protes pun disiapkan, akan dikirim Senin (24/11/2014).
Sambil menunggu respons surat balasan itu, DPR akan tetap memanggil Rini. Jika panggilan tak dipenuhi, DPR akan menempuh jalan pemanggilan paksa.
“Komisi VI akan tetap mengundang Rini Soemarno. Jika tiga kali tidak hadir, tetap akan diupayakan sesuai mekanisme UU Nomor 17 Tahun 2014, Pasal 98,” kata Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Thohir, Sabtu (22/11/2014). (*)