Home / Politik / Prabowo-Hatta Tak Gugat Jokowi-JK ke MK

Prabowo-Hatta Tak Gugat Jokowi-JK ke MK

bidik.co – Pasangan calon Presiden Prabowo-Hatta, tidak menggugat pasangan calon Presiden Jokowi-JK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikan tim advokasi Prabowo-Hatta, Mahendrata.

“Sebagai termohon adalah KPU (Komisi Pemilihan Umum). Saya perlu luruskan, ini bukan gugatan terhadap calon Presiden lain, tapi termohonnya adalah KPU,” kata dia.

Di MK lanjut Mahendrata, pihaknya berharap mendapat keadilan dalam Pilpres.

“Yang sangat kami harapkan, permohoan kami ini, benar-benar diadili oleh hakim-hakim konstitusi, bukan petugas loket, yang cuma bicara masalah hitung-hitungan, atau penolakan-penolakan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pasangan Prabowo-Hatta resmi mendaftarkan gugatan Pilpres pada Jumat (25/7/2014) lalu ke MK. Sidang perdana gugatan ini, akan dimulai pada 6 Agustus nanti. [ai]

Komentar

Komentar

Check Also

Bupati Siak, Alfedri Tak Siap Temui Masyarakat

Bidik.co — Jakarta- Eks Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipemasi) Jakarta memberitahukan saat rapat kerja kordinator …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.