bidik.co — Potensi pangan Indonesia yang cukup dengan melihat posisi geografis dan lahan yang potensial untuk penguatan pangan, perlu ditindaklajuti dengan kebijakan yang tepat.
Menurut Praktisi Agraria Riyad, untuk itu perlu adanya perombakan menyeluruh terhadap segala aspek.
“Untuk terciptanya kedaulatan pangan perlu adanya suatu perombakan yang menyeluruh terhadap segala aspek. Hasl itu menyangkut aspek mikro maupun makro, dengan tidak mengesampingkan sektor-sektor industri dan perumahan,” tutur Riyad.
Hal itu disampaikan Riyad dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Reforma Agraria Guna mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Industri Nasional Berbasis Pangan”, yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Selanjutnya, Riyad menjelaskan, untuk dapat terwujdunya kemandirian pangan, mendesak untuk dilakukannya sinkroniasasi terhadap peraturan perundang-undangan.
“Serta sangat mendesak untuk dilakukannya sinkronisasi peraturan perundang-undangan, baik internal maupun lintas instansi. Sehingga seluruh program agraria dapat berjalan sesuai dengan harapan pemerintah mendatang,” tandasnya.
FGD yang diselenggarakan Pascasarjana Ilmu Hukum UNAS ini juga menghadirkan guru besar Universitas Brawijaya Malang dan mantan wakil ketua Mahkamah Konstitusi,Prof. Achamad Shodiqi, Dosen Pasca UNAS, Dr. Zainal Arifin Hoesin, serta Ketua Umum Kadinda Jakarta timur Ir. Rommi Lesmana.
Dalam FGD tersebut digagas pembentukan Indonesian Agararian Forum (IAF), yang beranggotakan para akademisi, praktrisi agraria, pemerhati, dan organisasi kemasyarakatan agraria. (ai)