Home / Politik / PT. Gudang Garam Pensiunkan Dini 2.000 Karyawan

PT. Gudang Garam Pensiunkan Dini 2.000 Karyawan

bidik.co – PT Gudang Garam Tbk mempensiunkan 2.000 lebih karyawannya dengan alasan efisiensi keuangan.Perusahaan rokok yang bermarkas di Kediri ini mengaku mengalami krisis keuangan, menyusul ketatnya regulasi pemerintah soal rokok.

Wakil Kepala Bidang Humas PT Gudang Garam Iwhan Tricahyono dalam siaran persnya, Kamis, (9/10/2014), mengatakan bagian Sumber Daya Manusia Gudang Garam tengah menawarkan program pensiun dini kepada karyawan borongan sigaret kretek tangan (SKT) dan operasional. Divisi tersebut paling banyak menyerap tenaga kerja di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.

“Ini untuk menghindari kemungkinan yang lebih buruk,” kata Iwhan, Kamis, (9/10/2014). Menurut dia, kondisi penjualan rokok Gudang Garam merosot drastis belakangan ini. Kondisi ini dipengaruhi regulasi pemerintah yang kurang menguntungkan bagi industri rokok nasional.

Di antaranya, pembatasan iklan di media massa terutama televisi, pembatasan kegiatan promosi dalam berbagai event, serta pencantuman gambar menyeramkan dalam kemasan rokok. Hal itu membuat penjualan rokok Gudang Garam turun jeblok hingga memaksa perusahaan melakukan efisiensi.

Divisi SKT dan operasional yang menyerap paling banyak tenaga kerja menjadi sasaran efisiensi karena menyedot biaya sangat besar. Untuk menekan dampak kerugian bagi karyawan, manajemen menawarkan program pensiun dini. Di antaranya, pemberian uang pensiun hingga sepuluh kali gaji di depan, pemberian tambahan uang pensiun, pemberian jaminan kesehatan BPJS kepada karyawan dan keluarganya sampai usia karyawan 55 tahun, serta memberikan pelatihan kewirausahaan bagi karyawan yang ingin mandiri. Hanya karyawan yang telah memiliki masa kerja di atas 20 tahun yang mendapat penawaran ini.

Iwhan mengklaim tawaran pensiun dini ini mendapat respons bagus dari karyawan. Sejak diumumkan 6 Oktober 2014 hingga hari ini, sudah 2.088 karyawan yang mengajukan diri kepada bagian SDM. Perusahaan tak akan membatasi jumlah karyawan yang ingin mengikuti program ini. Rencananya, penawaran ini akan ditutup hingga akhir Oktober 2014.

Program pensiun dini dipastikan tidak mengundang keresahan karyawan di bagian produksi. Sebab, jauh sebelumnya, manajemen sudah mensosialisasikan dengan baik. Karyawan yang tidak menghendaki pensiun tetap diperkenankan bekerja hingga batas akhir usia pensiun 55 tahun. Belum diketahui pasti apakah peran mereka akan digantikan dengan mesin yang selama ini dilakukan di unit sigaret kretek mesin.

“Kami sempat mencoba bertahan lebih lama dari perusahaan rokok lain yang lebih dulu mengurangi karyawan,” tutur Iwhan.

Sementara itu, Pemprov Jatim minta manajemen PT Gudang Garam di Kediri mengurungkan langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pensiun dini terhadap 12 ribu karyawan, dengan dalih efisiensi.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Saifullah Yusuf, Jumat (10/10/2014), usai menerima perwakilan buruh dari Relawan Buruh Jatim yang mengadukan kasus PHK Pabrik Gudang Garam, di Kantor Gubernur, Surabaya.

Menurut Gus Ipul, dirinya berharap manajemen PT Gudang Garam di Kediri mengurungkan niat mem-PHK ribuan pekerjanya.

Agar PHK tidak jadi, salah satu pabrik rokok terbesar di Indonesia tersebut diminta melakukan langkah-langkah tertentu.

“Prinsipnya, bagaimana sebisa mungkin PHK tidak jadi dilakukan,” tegasnya, usai pertemuan.

Jika PHK tetap dilakukan, pihaknya, kata Gus Ipul khawatir akan muncul masalah sosial.

Pasalnya, orang yang kehilangan pekerjaan secara psikologis biasanya akan terpengaruh. Terlebih belajar dari pengalaman serupa, yakni PHK yang dilakukan oleh PT HM Sampoerna dan PT Bentoel, ternyata sampai saat ini ribuan karyawan dua pabrik rokok ini masih banyak yang menganggur setelah di PHK.

“Makanya agar kasus yang sama tidak terulang, saya berharap ada jalan keluar,” tegasnya.

Untuk membahas sekaligus memastikan solusi yang akan diambil, Senin (13/10/2014) lusa, Pemprov Jatim akan memanggil pihak PTGudang Garam dan berbagai pihak terkait lainnya.

Koordinator Relawan Buruh Jatim Jamaludin menjelaskan, pihaknya melaporkan kasus PHK 12 ribu buruh PT Gudang Garam ke Pemprov Jatim setelah mendapat pengaduan dari 15 orang buruh yang menjadi korban.

Dari pengaduan itu dan hasil investigasi yang dilakukannya, PHK terhadap 12 ribu buruh tersebut akan mengakibatkan 20 ribu keluarga tidak punya sumber mata pencaharian ekonomi.

“Apalagi buruh yang di PHK dengan alasan efisiensi tersebut masih usia produktif, yakni 30 sampai 45 tahun,” tegasnya.

Menurut Jamal, jumlah buruh pabrik rokok di Jatim sekitar 100 ribu orang. Dari jumlah itu, yang sudah di PHK oleh perusahaannya mencapai lebih 30 ribu. Baik perusahaan rokok besar maupun kecil. Mulai di Kediri, Malang, Trenggalek, Jember, Tulungagung, dan beberapa daerah lain.

“Tapi yang terekspose hanya PHK di perusahaan besar, dimana puncaknya mulai April lalu, ketika Bentoel mem-PHK 978 orang dan Sampoerna sebanyak 4.900 orang. Nah, sekarang giliran Gudang Garam yang melakukannya,” tandasnya.

Padahal berdasar UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan harus menghindari PHK.

Bahkan berdasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 19 tahun 2011 ditegaskan, PHK karena alasan efisiensi, maka pabrik yang melakukan PHK terhadap buruhnya harus tutup secara permanen terlebih dahulu.

“Tapi fakta di lapangan kan tidak seperti itu. Pabrik rokok tersebut masih beroperasi. Kalaupun ada yang tutup, sifatnya hanya temporer dan beberapa saat saja,” imbuh Jamal.

Untuk itu, pihaknya mendesak Gubernur untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Larangan menggunakan teknologi mesin. Agar pekerjaan dapat dialihkan ke padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Selain itu, Pengawasan intensif harus dilakukan dan Buruh harus diberi pelatihan oleh BLK (Balai Latihan Kerja), agar bisa alih usaha ketika ada program pensiun dini,” terangnya. (if)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Nilai-nilai Agama & Pancasila Harus Jadi Pemersatu Bangsa

bidik.co — Kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hal penting di dalam kehidupan berbangsa yang multikultural. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.