bidik.co – Para calon pemimpin KPK diharapkan mampu terlepas dari afiliasi politik dan ekonomi. Hal ini bertujuan agar KPK mampu terus bekerja secara profesional dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Kami berharap dan meminta pada panitia seleksi calon pemimpin KPK agar memilih figur yang bebas dari kontrak politik. Dengan begitu, calon pimpinan KPK terpilih nantinya tidak akan mudah diintervensi oleh partai politik manapun dan upaya pelemahan KPK tidak akan terjadi,” ujar Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Hifdzil Alim di Kantor Pukat UGM, Yogyakarta, Jumat (10/10/2014).
Hifdzil menuturkan, calon pimpinan KPK harus bebas dari afiliasi politik agar upaya dalam pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik tanpa adanya tekanan kepentingan politik dari pihak manapun. Tak hanya itu, calon pemimpin KPK juga tidak diperkenankan memiliki afiliasi ekonomi dengan perusahaan tertentu.
“Para calon nantinya pun tidak boleh merangkap jabatan pada perseroan terbatas, baik swasta maupun negara. Karena melihat dari sejarah pimpinan KPK di masa lalu ada yang ditangkap dari unsur swasta dan parpol. Jadi memang sebaiknya dipilih calon pimpinan bebas dari kepentingan politik dan ekonomi,” tegasnya.
Kriteria lain yang wajib dimiliki calon pemimpin KPK, menurut Hifdzil, ialah yang berani membongkar kasus korupsi di sektor strategis seperti mafia migas, mafia sumber daya alam, mafia peradilan dan mafia politik.
Ia berharap, proses seleksi di DPR nantinya juga bisa dilakukan secara transparan dan membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan.
“Masyarakat harus terus ikut memantau pelaksanaan pemilihan komisioner KPK dan mewaspadai adanya gerakan operasi senyap yang mungkin terjadi saat pemilihan nantinya,” jelasnya.
Sebelumnya sebanyak enam calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lolos dalam profile assessment yang dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel). Mereka akan menjalani tes selanjutnya, yakni tes kesehatan dan tes wawancara terbuka.
“Pembahasan hasil profile assessment telah dilakukan oleh lembaga independen, yang mayoritas merupakan psikolog,” ujar Juru Bicara Pansel KPK Imam Prasodjo, dalam jumpa pers di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
Mereka yang lolos, yakni Jamin Ginting (Swasta), Busyro Muqqodas (Swasta), I wayan Sudirta (Advokat), Ahmad Taufik (Swasta), Robby Arya Brata (Advokat), dan Subagio (PNS/Pensiunan).
Dari segi keahlihan, lima orang yang lolos tersebut memiliki kemampuan di bidang hukum, dan satu orang ahli di bidang keuangan.
Selanjutnya, mereka akan menjalani tes kesehatan pada Selasa (30/9/2014), di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Setelah itu, tes wawancara terbuka pada Kamis (9/10/2014), di Kemenkum dan HAM.
Nantinya, salah satu diantara mereka akan dipilih untuk menduduki posisi wakil ketua KPK. Masa jabatan Busyro akan habis pada Desember mendatang. (ai)