bidik.co – Kuasa hukum admin triomacan2000, Maulana Eryanda membantah kliennya Raden Nuh melakukan tindak pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Uang Rp 50 juta yang dia minta dari petinggi PT Telkom Abdul Satar guna membayar administrasi di media online yang dimilikinya.
“Bang Raden bukan pemerasan. Uang itu untuk membayari karyawan dan operasional di asatunews.com,” kata Maulana Eryanda di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (3/11).
Menurutnya Raden Nuh kaget atas penangkapan dirinya. Perempuan yang bersamanya saat ditangkap pun tak ada hubungan spesial.
“Bang Raden kaget juga, merasa dijebloskan. Kalau cewek yang ikut ditangkap itu enggak ada sangkut-pautnya, itu bukan istri Bang Raden,” terang dia.
Pantauan merdeka.com, Raden Nuh sempat teriak-teriak dan mengepalkan tangan. “Akan kami buka kasus korupsi Telkom,” teriak Raden Nuh.
Sebelumnya Akanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Roberto Pasaribu menjelaskan, admin akun Twitter TrioMacan2000 melakukan pemerasan terhadap petinggi PT Telkom dan Abdul Satar, Dirut PT TBIG-Telkom.
Pemerasan ini dilakukan Raden Nuh Cs melalui pemberitaan media online.
“Dia menyebarkan pemberitaan berisi fitnah mengenai terlapor melalui media online, tetapi bukan asatunews.com,” kata Roberto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Seperti yang dilaporkan Abdul Satar, pemerasan itu berawal dari adanya percakapan via BlackBerry Messanger antara Satar dengan tersangka Harry Koes pada Agustus 2014 lalu. Diketahui, Satar dengan Harry Koes, Raden Nuh dan Edi Syahputra memang sudah saling mengenal sebelumnya.
“Dia awalnya mengirimkan link pemberitaan bermuatan fitnah melalui media online yang dikirim tersangka Harry Koes kepada Pak Satar melalui BBM,” jelas Roberto.
Roberto tidak menyebutkan media onlinenya, tetapi kata dia, ada 8 media online yang menulis pemberitaan soal Satar itu. Adapun, isi dari pemberitaan media online itu berupa tudingan-tudingan soal pribadi Satar dan juga soal dugaan korupsi di PT Telkom, yang juga menyangkut-nyangkut Wahyu Trenggono.
“Ada 8 media online, yang masih akan kita selidiki lebih dalam. Kalau asatunews.com justru memberitakan soal dugaan-dugaan korupsinya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Harry Koes juga mengirimkan link berita tersebut lewat akun Twitter @DenJaka dan @berantas3, yang belakangan disebut polisi, juga dioperasikan oleh Raden Nuh. Dalam dua akun Twitter itu, foto Satar disandingkan dengan seorang perempuan yang dituding sebagai selingkuhannya. Mengetahui hal itu, Satar pun marah.Next
“Hingga akhirnya mereka meminta uang Rp 358 juta untuk menghapus atau menutup pemberitaan di Twitter tersebut,” ujarnya.
Merasa terancam, Satar pun mengabulkan keinginan Harry. Hingga berselang beberapa waktu setelah itu, Satar mengirimkan uang total sebesar Rp 58 juta kepada Harry melalui sopir pribadinya.
“Transaksi Rp 50 juta secara tunai diberikan oleh A, sopir Pak Satar kepada Harry Koes di sebuah cafe di kawasan Tebet, Jaksel, sekitar Agustus 2014 juga,” lanjut dia.
Selain menyerahkan uang Rp 50 juta secara tunai, Satar juga mengirimkan Rp 5 juta dan Rp 3 juta yang ditransfer ke rekening Harry Koes. “Dengan harapan tulisan yang ada di Twitter @DenJaka dan @berantas3 itu dihapus,” cetusnya.
Nyatanya, pada September 2014, tulisan tersebut tidak juga dihapus. Hingga akhirnya, terjadi kesepakatan berikutnya untuk dikirim Rp 300 juta kepada tersangka Raden, teman dari Harry Koes.
“Akhirnya pada tanggal 13 Oktober 2014, Raden bertemu dengan Pak Satar di sebuah restoran di Tebet untuk menyerahkan uang Rp 300 juta itu,” tuturnya.
Namun, setelah uang tersebut diberikan, pemberitaan mengenai Satar dan juga PT Telkom, tidak kunjung dihapus di media online tersebut. (*)