Home / Politik / Sakiti Hati Rakyat, Menkopolhukam Tedjo Didesak Mundur

Sakiti Hati Rakyat, Menkopolhukam Tedjo Didesak Mundur

bidik.co — Desakan agar Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mundur segera dari jabatannya mulai disuarakan.

Sebagaimana disuarakan tiga elemen berbeda yakni Generasi Muda Republik Indonesia (GEMA RI), Generasi Muda Khonghucu Indonesia (GEMAKU) dan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH). Mereka menilai pernyataan Menteri Tedjo belum lama ini telah menyinggung dan menyakiti hati rakyat.

“Itu sebuah pelanggaran berat terhadap konstitusi yang menyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat,” demikian sikap bersama atas nama Samuel F.Silaen (GEMA RI), Krintan (GAMAKU), dan Aminullah Siagian (HIMMAH) melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, sesaat lalu (Minggu, 25/1).

Dikatakan pula, logika absurd yang digunakan oleh Tedjo ketika mengomentari aksi sebagian rakyat yang mendukung KPK sebagai “Rakyat Tidak Jelas” sangat menyinggung dan tidak patut disampaikan oleh seorang menteri yang notabene sebagai pembantu presiden

Presiden adalah mandataris rakyat yang dipilih oleh rakyat untuk membantu menjaga seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia, maka logikanya Menteri Tedjo juga pembantu rakyat yang digaji oleh rakyat dan bekerja dari dan untuk rakyat.

“Maka kami mendesak menteri Tedjo, karena sesuai prinsip kedaulatan rakyat menteri Tedjo sudah tidak patut berada di dalam pemerintahan yang dari, oleh, dan untuk rakyat,” lanjutnya.

Juga disebutkan dalam rilis bahwa GEMA RI, GAMAKU dan HIMMAH tidak segan-segan akan mengambil langkah hukum atas penghinaan menteri Tedjo kepada rakyat.

“Kesalahan seorang pemimpin seperti gerhana matahari, jika ia berbuat salah maka rakyat akan melihat dan mengetahuinya. Apabila ia segera introspeksi dan memperbaiki kesalahan, maka rakyat akan menghargainya,” tandasnya.

Sebelumnya Menkopolhukam Tedjo menuding KPK telah melakukan provokasi massa. Sehingga muncul gerakan yang mendukung lembaga antikorupsi tersebut.

Tedjo menilai petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi melanggar kesepakatan antara Kepolisian RI dan KPK di Istana Bogor pada Jumat, 23 Januari 2015.

Saat itu, kata Tedjo, Jokowi mengimbau agar kedua lembaga tetap menjernihkan suasana. Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Ketua KPK Abraham Samad hadir dalam pertemuan itu. “Tapi kelihatannya tidak ditaati. Sehingga, masih ada pergerakan dari KPK,” kata Tedjo di kompleks Istana Negara, Sabtu, (24/1/2015).

Tedjo juga menyebut dukungan pada KPK itu tidak jelas. Mulanya, ia menyatakan kekecewaannya pada pimpinan KPK yang dianggap memperkeruh suasana. Terutama, pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang sudah menyudutkan Polri.

“Pernyataan yang menyudutkan tidak boleh. Jangan membakar massa, itu suatu sikap pernyataan yang kekanak-kanakan. Konstitusi yang akan mendukung, bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu. Konstitusi yang akan mendukung,” katanya.

Bukan sekali ini Menteri Tedjo mengecam KPK. Sesuai catataan, sejumlah ucapan Menteri Tedjo yang juga cenderung menyerang lembaga ini:

Pertama, Apa KPK Pasti Benar? Soal rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan, “Kami sudah meminta konfirmasi ke kepolisian. Menurut kami itu sudah cukup,” kata Menteri Tedjo kepada Tempo di kantornya, Jumat, 16 Januari 2015.

Saat itu calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan diloloskan oleh DPR kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasu suap oleh KPK.

Tedjo yang menjadi Ketua Kompolnas itu mengatakan Kompolnas percaya pada keterangan kepolisian yang menyatakan rekening Budi Gunawan wajar. Menurut dia, kepolisian adalah lembaga hukum yang kredibel dan patut didengar. “Lagi pula, apakah KPK pasti benar?” ujar dia.

Lebih lanjut Tedjo mengeluhkan KPK yang tidak melanjutkan penyelidikan beberapa pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Misalnya Jero Wacik, Suryadharma Ali. Itu gimana kelanjutannya. Mengapa langsung menyasar ini (menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka)?” ucapnya.

Kedua, KPK Ingin Menggagalkan Budi Gunawan. Menteri Tedjo menilai penetapan status tersangka Budi Gunawan adalah upaya Komisi Pemberantasan Korupsi menggagalkan bekas ajudan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri tersebut.

“Ini kelihatan sekali, seolah-olah hanya ingin menggagalkan Budi Gunawan. Kalau memang bukti sudah ada, ayo, segera diproses,” kata Tedjo di Istana Negara, Senin, 19 Januari 2015. Menurut dia, upaya menggagalkan itu terbukti karena KPK tidak dari awal menetapkan Budi sebagai tersangka.

Setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, pemerintah, kata Tedjo, mendorong KPK segera menuntaskan kasus tersebut. Menurut dia, publik juga harus memberikan tekanan pada KPK untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

Ketiga, KPK Kekanak-kanakan. Menteri Tedjo menilai KPK melanggar kesepakatan dengan kepolisian untuk tidak mengeluarkan pernyataan tendesius. “Jangan membakar massa (dengan orasi) ‘Ayo rakyat. Kita harus begini-begitu’. Pernyataan itu adalah sikap kekanak-kanakan,” ujar di kompleks Istana Negara, Sabtu, 24 Januari 2015.

Tedjo menyesalkan adanya pergerakan massa di Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga diliput berbagai media massa nasional. Menurut Tedjo, KPK akan kuat bila justru didukung konstitusi yang berlaku. “Bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu.”

Sehari sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menemui para pendukung lembaga antirasuah yang menggelar aksi di halaman kantor yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan itu. Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan apresiasi masyarakat atas musibah dan bencana yang menimpa pada KPK setelah Bambang Widjojanto ditangkap oleh polisi. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Nuroji: Pilkada Harus Jadi Ajang Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Bidik.co— Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal digelar pada November 2024. Pilkada yang terdiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.