bidik.co – Sidang sengketa pilpres di MK kembali berlanjut. Saat tiba giliran saksi dari kubu Prabowo-Hatta sebagai pemohon, saksi bernama Martinus Adi itu curhat kepada majelis hakim konstitusi.
“Sebelum saya menyampaikan kesaksian saya. Saya ingin menyampaikan kondisi terakhir saya saat ini. Saya baru-baru ini di sms dan telepon terus, diancam,” kata Martinus dalam sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Ia juga mengatakan, ancaman serupa diterima oleh kerabatnya, Novela Nawipa. Martinus menyampaikan kediaman Novela di Papua telah dirusak serta dihancurkan pagarnya.
Martinus pun menyesalkan terjadi ancaman demikian pada saksi yang memberikan keterangan. Ia berharap para saksi bisa mendapatkan jaminan keamanan.
Namun sebelum bercerita lebih jauh, Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva menghentikannya,
“Saudara sampaikan pengalaman yang saudara liat saja. Jangan bicara sendiri terus,” ujar Hamdan.
“Saya harus menjelaskan ini karena menyangkut harga diri saya dan keselamatan keluarga saya,” jawab Martinus.
“Tapi di sini kesaksian saudara dibutuhkan hanya untuk bahan pertimbangan mahkamah. Di luar itu tidak usah dijelaskan,” tutur Hamdan.
Martinus pun menganggukkan kepala. Ia pun berhenti menceritakan soal ancaman, tapi ia malah menjelaskan soal pemungutan suara dengan noken. Mendengar itu, Hamdan langsung memotongnya.
“Saudara bukan saksi ahli, tapi sebagai saksi pemohon,” tandas Hamdan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pemina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan, Novela Nawipa, saksi Prabowo-Hatta asal Papua dalam sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan intimidasi oleh orang tak dikenal. Bahkan rumahnya dirusak.
Hashim menegaskan, akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar saksi-saksi dihadirkan oleh kubu Prabowo-Hatta diberi perlindungan.
Persidangan masih berlangsung dengan mendengarkan sisa saksi yang diajukan kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Setelah itu baru mendengarkan saksi dari pihak terkait yakni Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. (if)