Home / Politik / Seruan Boikot SU MPR, PDIP Minta PKS Pahami Konstitusi

Seruan Boikot SU MPR, PDIP Minta PKS Pahami Konstitusi

bidik.co — Langkah-langkah yang disiapkan oleh oposisi untuk menghadang Jokowi-JK, nampaknya membuat geraha kubu PDIP. Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya gerah dengan politik menghalalkan segala cara termasuk rencana menghambat pelantikan Jokowi sebagai presiden RI terpilih. Karena itu, dirinya minta agar PKS memahami konstitusi.

Seruan ancaman boikot Sidang Umum MPR dinilai PDIP sebagai bentuk politik menghalalkan segala cara untuk menghambat pelantikan Jokowi sebagai Presiden RI. PDIP juga menilai seruan boikot dan pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu di DPR merupakan ambisi kekuasaan yang berlebihan.

“Berbagai pernyataan yang disampaikan para elit PKS seperti Gamari Sutrisno yang menyerukan ancaman boikot sidang umum MPR dan untuk membentuk pansus kecurangan pemilu di DPR lebih mencerminkan ambisi kekuasaan yang berlebihan,” kata Hasto, Minggu (3/8/2014).

Hasto juga mengatakan, wacana boikot Sidang Umum MPR tidak relevan dalam kehidupan alam demokrasi.

Menurt dia, dalam berpolitik kiranya seluruh elit politik dapat menjunjung konstitusi. Seruan boikot dan pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu di DPR juga merupakan ambisi kekuasaan yang berlebihan.

“Konstitusi itu nyawanya demokrasi. Jadi kalau ada ancaman hanya karena ambisi kekuasaan, selain mencederai suara rakyat, juga tidak elok dalam tradisi politik yang berkeadaban,” jelas Hasto.

Menurutnya, pola-pola pengepungan kekuasaan tersebut sudah tidak relevan lagi dalam alam demokrasi sekarang ini. Karena itu, PDIP mengharapkan kepada Gamari Sutrisno dapat membuka mata hati atas realitas suara rakyat yang telah memilih Jokowi. PDIP mengingatkan, dalam berpolitik itu semua pihak harus menjunjung tinggi konstitusi.

“Konstitusi itu nyawanya demokrasi. Jadi kalau ada ancam mengancam hanya karena ambisi kekuasaan, selain mencederai suara rakyat, juga tidak elok dalam tradisi politik yang berkeadaban,” ungkapnya.

“Amanat konstitusi tersebut menegaskan bahwa basis dukungan rakyat merupakan legalitas terkuat bagi presiden dan wapres terpilih, yang tidak bisa dianulir oleh aksi partisan sebagaimana disuarakan saudara Gamari Sutrisno,” kata Hasto.

Politisi Partai PKS Gamari Sutrisno sebelumnya memberikan ancaman boikot SU MPR dan pemnbentukan Pansus Kecurangan Pemilu di DPR, terkait rencana pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK, pada Oktober 2014.

Hasto menjelaskan, sejarah mengajarkan, bagaimana Bung Karno dan Muhammad Hatta dipilih sebagai presiden dan wapres secara aklamasi dalam Sidang PPKI.

Selanjutnya Hasto meminta kepada semua pihak, termasuk PKS untuk membaca Pasal 9 Ayat 2 UUD 1945, yang secara tergas mengatakan bahwa jika MPR atau DPR tidak dapat mengadakan sidang (termasuk aksi boikot), maka Presiden dan Wapres bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Pimpinan MPR dengan disaksikan oleh Pimpinan Mahkamah Agung. Amanat konstitusi tersebut menegaskan bahwa basis dukungan rakyat merupakan legalitas terkuat bagi presiden dan wapres terpilih, yang tidak bisa dianulir oleh aksi partisan.

“Bahkan sejarah mengajarkan, bagaimana Bung Karno dan Bung Hatta dipilih sebagai Presiden dan Wapres secara aklamasi dalam Sidang PPKI. Karena itulah semua pihak sebaiknya membaca konstitusi dan suasana kebatinan rakyat sebelum bersikap,” pungkasnya.

“Karena itulah semua pihak sebaiknya membaca konstitusi dan suasana kebatinan rakyat sebelum bersikap,” ujarnya. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Bupati Siak, Alfedri Tak Siap Temui Masyarakat

Bidik.co — Jakarta- Eks Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipemasi) Jakarta memberitahukan saat rapat kerja kordinator …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.