bidik.co — Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai, sengketa pemilihan Presiden 2014 merupakan pertaruhan nama Mahkamah Konstitusi (MK).
“MK harus mampu mngembalikan kepercayaan publik, jangan lupa masa lalu Ketua MK pernah melakukan tindakan blunder. Oleh karena itu pertaruhan, sengketa pilpres mensyaratkan MK harus netral secara politik, hukum, profesional, adil, transparan, dan menimbulkan kepercayaan publik,” ungkap Siti di Jakarta, Senin (5/8/2014).
Siti meyakini, bahwa MK akan objektif dalam menangani sengketa Pilpres.
“MK tidak akan senyam-senyum, tapi bagaimana proses nanti itu transparan, sesuai dengan fakta-fakta hukum ,dan MK akan memutus sesuai dengan fakta hukum, kalau tidak ada, kan itu tolak,” ungkapnya.
“Ini yang harus di yakinkan ke publik. Itu menunjukan ada keinginan kuat untuk mengembalikan kepercayan itu. Ini tes case lah,” tandasnya.
Tak jauh berbeda dengan Siti, Todung Mulya Lubis dari Koalisi Advokat untuk Demokrasi juga menilai sidang sengketa pilpres ini mempertaruhkan kredibilitas lembaga pimpinan Hamdan Zoelva tersebut. Karenanya, ia meminta MK tidak memihak dan hanya berkomitmen kepada konstitusi.
“Ini ujian bagi MK untuk mempertaruhkan nama baiknya. Seluruh hakim MK yang berjumlah beda sembilan orang perlu ingat, bahwa mereka hanya mengabdi kepada keadilan dan konstitusi,” ucap Todung.
Todung sendiri bersama koalisinya akan mendukung pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam menghadapi persidangan di MK nantinya.
“Kami punya kewajiban moral untuk menyelamatkan suara-suara yang sudah diberikan kepada pasangan Jokowi dan JK. Kami tidak ingin suara-suara kami dihilangkan,” katanya.
Dia mengungkapkan pula kekhawatiran terhadap MK yang akan menggunakan persidangan sengketa pilpres menjadi ajang untuk kepentingan politik.
“Jangan MK jadikan persidangan sengketa pilpres itu menjadi panggung politik. Pemeriksaan perkara sengketa pilpres tersebut menjadi ujian MK untuk mempertaruhkan mana nama baiknya,” tukasnya. (ai)