Home / Kesehatan / Sri Meliyana: Di Masa Pandemi, Kader Posyandu Harus Tetap Bergerak

Sri Meliyana: Di Masa Pandemi, Kader Posyandu Harus Tetap Bergerak

bidik.co – Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 28 ayat 1 dan Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia. Karena itu pelayanan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia menjadi hal yang mutlak untuk dilaksanakan.

Kondisi kesehatan masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 sangat penting untuk dijaga. Pasalnya, virus atau bakteri dapat menyerang seseorang yang memiliki sistem imun yang rendah, terutama bagi anak-anak atau balita yang masih harus mendapatkan asupan vitamin.

Terkait dengan pelayanan Kesehatan melalui Pos Pelayanan Terapu (Posyandu), Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sri Meliyana mengingatkan bahwa pelayanan ini meskipun sangat penting, mengingat pandemi yang masih berkelanjutan perlu dipikirkan lebih matang dalam pelaksanaannya.

“Program posyandu ini merupakan kegiatan pelayanan sosial dasar keluarga dalam aspek pemantauan tumbuh kembang anak dan pelayanan kesehatan. Namun, selama pandemi virus corona ini pelayanan posyandu di beberapa daerah terpaksa harus diberhentikan sementara mengingat wilayah tersebut sudah mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona,” tuturnya.

Karena pelayanan kesehatan begitu penting untuk masyarakat, maka Pemerintah dan Pemerintah Daerah perlu terus berupaya memastikan kesehatan ibu hamil dan balita agar tetap terjaga.

“Maka, konsep Posyandu Keliling (Posling) menjadi pilihan untuk bisa memantau kesehatan masyarakat. Dengan konsep Posling, warga yang memiliki balita atau ibu hamil dapat dipantau kesehatannya oleh para kader Posyandu,” jelas Mely di Hotel Cendrawasih Kabupaten Lahat, Selasa (22/9/2020), di hadapan kader posyandu dan posyandu remaja Kecamatan Lahat dalam Sosialisasi Hasil-hasil keputusan MPR RI.

“Kita menginginkan pelayanan di Posyandu tetap berjalan. Karena itu Posling dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.

Secara teknis, Anggota DPR RI Komisi IX yang membidangi kesehatan dan tenaga kerja ini menjelaskan, nantinya dalam kegiatan Posling ini, para kader rutin memantau kesehatan melalui aplikasi WhatsApp. Dan ketika benar-benar dibutuhkan para keder perlu memeriksa ibu hamil.

“Tetapi jika benar-benar dibutuhkan, kader perlu datang untuk memeriksa kondisi ibu hamil maupun anak ke rumah,” tegasnya. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: Hambat Generasi Emas, Stunting Harus Segera Diatasi!

Bidik.co — Mempersiapkan generasi emas 2045 telah menjadi keniscayaan. Namun, stunting menjadi masalah gizi utama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.