Home / Ekobis / Surya Paloh di Balik Rencana Pembubaran Petral?

Surya Paloh di Balik Rencana Pembubaran Petral?

bidik.co — Wacana pembubaran anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Trading Limited (Petral), mendapat desakan kuat dari lingkaran pemerintah. Beberapa pihak menduga, desakan pembubaran Petral tersebut memiliki motif lain.

Dugaan ini datang dari Fahmy Radhi, anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas). Fahmy menilai, ada pihak lain yang ingin mengeruk keuntungan jika Petral dibubarkan.

“Ada beberapa kepentingan di sekitar Istana. Setelah kami telisik, perusahaan-perusahaan swasta itu dekat dengan Istana,” kata Fahmy, Kamis (23/4/2015).

Padahal, kata Fahmy, tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas tidak memberikan rekomendasi untuk membubarkan Petral. Menurut Fahmy, tim hanya merekomendasikan agar peran Petral diubah dari peran pemasok bahan bakar minyak (BBM) menjadi peran internasional trading company.

Fahmy menduga, perusahaan swasta yang dekat dengan Istana itu ingin menggantikan peran Petral atau menjadi pemasok BBM. Jika ini terjadi, kata Fahmi, mafia lama yang bercokol di Petral akan hilang, tetapi akan digantikan oleh mafia migas baru.

Dari berbagai penelusuran, pihak yang dekat dengan Istana dan berbisnis migas selama ini adalah Surya Paloh. Pengusaha dan politisi Partai Nasdem ini memang memiliki hubungan dengan perusahaan energi bernama PT Surya Energi Raya.

Saat nama perusahaan ini disebut, Fahmy tidak menampiknya. “Di awal pemerintah Pak Jokowi, kan, sudah kita ketahui, impor BBM dari Sonangol terhubung dengan perusahaan Surya Paloh (Surya Energi). Nah, soal pembubaran Petral ini, kita tunggu saja seperti apa,” kata Fahmi.

Namun dugaan ada misi pihak swasta di balik pembubaran Petral dibantah oleh Reri Murdijat, Direktur Utama PT Surya Energi Raya. Dikatakan, Surya Energi tak punya peran dalam hal rencana pembubaran Petral. Selain itu, Reri menyatakan, pihak swasta itu bukanlah Surya Energy.

“Kami baru dengar ini, tidak ada urusan pembubaran Petral dengan Surya Energi. Kami ini bukan trading company,” katanya kepada Kontan.

Reri menyatakan, Surya Energi hanya berkecimpung di bisnis minyak di Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur. “Kami tegaskan, tidak akan menjadi trading company,” kata Reri.

Sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengeluarkan rekomendasi agar kewenangan tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) dialihkan dari Petral ke Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.

Ketua Tim Faisal Basri, dalam paparannya Selasa (30/12/2014), mengungkapkan ada beberapa pertimbangan tim mengeluarkan rekomendasi tersebut. Berbagai perkembangan menuntut perubahan kebijakan dan pengelolaan ekspor dan impor minyak mentah dan BBM.

“Kebutuhan minyak mentah dan BBM semakin tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, sehingga impor minyak mentah dan BBM cenderung meningkat,” ungkap Faisal.

Kondisi tersebut, lanjut Faisal, menuntut kehadiran perusahaan perdagangan (trading company) minyak nasional yang dapat mendorong peningkatan efisiensi pengadaan minyak mentah dan BBM.

“Selama beberapa tahun terakhir muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap Petral dalam menjalankan fungsinya sebagai anak perusahaan negara yang ditunjuk untuk melakukan perdagangan minyak mentah dan produk minyak,” imbuh Faisal.

Petral sendiri, direkomendasikan tak lagi menjual maupun membeli minyak maupun bahan bakar minyak untuk PT Pertamina. Fokus Petral pun disarankan berubah.

“Rekomendasi tim adalah menata ulang seluruh proses dan kewenangan penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM,” katanya.

Adapun Petral, lanjut Faisal, sebaiknya lebih diefektifkan fungsinya sebagai market intelligence di pasar minyak global dan regional, untuk masukan bagi ISC.

Tim Anti-Mafia Migas–nama lain tim ini–merekomendasikan pula penggunaan sistem tender terbuka untuk pengadaan yang disarankan dilakukan oleh ISC Pertamina itu. “Mengundang semua vendor terdaftar dan kredibel, tak terbatas pada NOC (national oil company).”

Dengan pengadaan oleh ISC, kata Faisal, semua aturan yang dirujuk pun akan tunduk pada peraturan-perundangan di Indonesia.

“Dengan begitu, auditor dan penegak hukum seperti BPK, KPK dan lainnya, dapat menjalankan fungsinya secara optimal,” ujar Faisal. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

HIPMI Dorong Kerjasama Pengusaha Muda se-Jawa Barat.

bidik.co —  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jabar mendorong kerjasama pengusaha muda pada acara ekspor, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.