bidik.co — Kejaksaan Agung menunda pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso. Sedianya, Mary Jane dieksekusi pada Rabu (29/4/2015) dini hari bersama delapan terpidana mati lainnya yang masuk gelombang kedua. “Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tonny …
-Jimly: Eksekusi Mati Gembong Narkoba Seharusnya Dilaksanakan
bidik.co — Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan, Pemerintah Indonesia seharusnya tak menunda pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba. Menurut Jimly, tak ada alasan menunda eksekusi karena secara hukum prosesnya sudah final. “Dari segi hukum, grasi dan PK (Peninjauan Kembali) ditolak, sehingga itu sudah final, jadi pelaksanaan eksekusi …
-Tak Hiraukan PM Australia, Jokowi Tegaskan Tetap Eksekusi Mati Bali Nine
bidik.co — Eksekusi mati dua warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, terkait Bali Nine ditunda karena masalah teknis. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan eksekusi mati tetap dilaksanakan. “Enggak ada, ini kedaulatan kita. Ini masalah teknis (penundaan), tanyakan ke Jaksa agung,” ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat …
-Eksekusi Mati Bandar Narkoba, PM Australia Ingatkan Indonesia Atas Jasanya Bantu Tsunami
bidik.co — Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan Indonesia harus ingat bantuan Australia saat tsunami 2004 dengan membebaskan dua terpidana, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Menurutnya Indonesia berhutang 1 miliar dolar saat membantu korban tsunami yang menewaskan 200 ribu orang. “Saya akan mengatakan kepada masyarakat dan pemerintah Indonesia. Australia selalu …
-