Home / Internasional / TKI di Korea Enggan Pulang Karena Gaji Tinggi

TKI di Korea Enggan Pulang Karena Gaji Tinggi

bidik.co – Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengatakan, rencana pemerintah melakukan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Korea Selatan mendapatkan penolakan.

Menurut Nusron, kebanyakan TKI yang overstay di Korea Selatan enggan untuk kembali ke Indonesia karena mereka merasa lebih nyaman dan mapan ekonominya selama bekerja di Korea Selatan. Mereka bisa menghasilkan Rp500 juta hingga Rp600 juta selama kontrak kerjanya.

“Sehingga mereka tidak memiliki bayangan akan bekerja apa setelah pulang ke Indonesia. Untuk itulah maka BNP2TKI memiliki program bagi purna TKI dengan melatih kewirusahaan bagi mereka,” jelas Nusron usai melakukan peninjauan pelaksanaan tes Emplyoment Permit System Test of Proficiency in Korea-Paper Based Test (EPS-TOPIK PBT) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Minggu (28/6/2015).

Selama ini Indonesia bekerja sama dengan HRD Korea melakukan EPS-TOPIK PBT untuk penempatan TKI ke Korea Selatan. Peminatnya banyak karena miniml lulusan SMP, gaji yang diterima setara Rp15 juta bahkan bisa Rp25 juta. Karena tawaran gaji besar itulah maka TKI Indonesia banyak yang mendaftar.

Sedangkan rata-rata gaji buruh pabrik di Indonesia hanya berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta perbulan. Sangat jauh selisihnya jika menjadi TKI ke luar negeri.

Sebelumnya, sebanyak 5.712 calon tenaga kerja yang tersebar dari berbgai daerah di Jawa Barat mengikuti Ujian Bahasa Korea (EPS-TOPIK/Employment Permit System Test Of Proficiency In Korea) di Kampus Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN) Jatinangor, Sabtu (27/6/2015).

Kegiatan pelaksanaan ujian tersebut berdasarkan atas MoU pengirimian tenaga kerja antara Kementrian Tenga Kerja Republik Korea (MOEL) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid melalui Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro mengatakan, bahwa calon tenaga kerja atau pencari kerja yang ingin bekerja di Korea harus mengikuti EPS-TOPIK yang dilakukan oleh pihak HRD Korea.

“Mereka para calon tenaga kerja yang lulus tes EPS-TOPIK yang nantinya diperbolehkan untuk melamar kerja ke Korea,” ujarnya.*****

Komentar

Komentar

Check Also

Jajaki Kerjasama Pertanian, Menhan Prabowo Subianto Bertemu Menteri Pertanian Turki

bidik.co — Guna menjajaki kerjsama pertahanan dan pertanian, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto bertemu dengan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.