Home / Politik / Tommy Soeharto Ingin Satukan Golkar, Bukan Mengkudeta

Tommy Soeharto Ingin Satukan Golkar, Bukan Mengkudeta

bidik.co — Tommy Soeharto merasa aneh upayanya menyelamatkan Partai Golkar di tengah konflik dualisme kepengurusan yang tak kunjung selesai malah dipahami sebagai upaya kudeta.

“Kok bilang hendak mengkudeta partai, bukannya berseberangan itu adalah contoh saling kudeta? Saya justru hendak menyatukan,” kata anak bungsu mantan Presiden Soeharto itu melalui akun facebooknya, Senin (27/4/2015).

Adalah Ketua Fraksi Golkar DPR RI Ade Komaruddin yang sebelumnya menyampaikan Partai Golkar tidak boleh diambil alih dalam pengertian coup d’etat atau kudeta. Dia menyampaikan hal itu menjawab pernyataan kakak Tommy, Titiek Soeharto, yang mengklaim bahwa kader Golkar di daerah menginginkan Tommy mengambil alih partai.

Karena untuk kebaikan partai, bagi Tommy, seharusnya sikap dan tindakannya tidak perlu dicurigai aneh-aneh. Lagi pula, kader-kader Golkar saat ini tidak buta, tahu mana yang baik dan mana yang justru menghancurkan partai.

“Ingat rakyat simpatisan sudah melek jadi percuma saja anda menggiring opini-opini semu,” tukasnya

Tommy mengatakan sesungguhnya perdamaian dan persatuan di tubuh Golkar sangat mudah tercapai dengan syarat para elit di kedua kubu yang berseteru tidak bersikap lebih mengedepankan tujuan dan kepentingannya masing-masing.

“Kalau tujuannya membenahi kenapa harus panas kuping,” kata Tommy masih dalam facebooknya yang bernama Hutomo Mandala Putra.

Sebelumnya Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin mengatakan, Partai Golkar tidak boleh diambil alih dalam pengertian coup d’etat atau kudeta.

“Demokrasi itu kita semua harus sabar. Jadi tidak boleh take over dalam pengertian misalnya kudeta, nggak boleh,” ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/4/2015).

“Adalah hak setiap keluarga Golkar untuk bisa mencalonkan apapun. Apakah mau jadi Ketum, mau jadi pengurus, adalah hak setiap keluarga Golkar, tidak bisa dibatasi apapun,” tutur Ade.

Sementara menanggapi wacana mengenai Musyawarah Nasional (Munas) Islah di tahun 2015, Ade meminta agar hal itu ditempuh dengan cara yang benar. Usulan Munas yang mengarah ke Munas Luar Biasa itu harus memenuhi syarat sebagaimana yang digariskan aturan, yakni adanya dukungan sebanyak 2/3 dari pemegang suara Munas.

“Langkah-langkah itu kita sambut positif saja sebagai bahan diskusi, tetapi tidak boleh melanggar rambu-rambu organisasi dan aturan Perundang-undangan. Saya ingin negara ini dibangun di atas demokrasi yang sehat, semua aturan yang ada tidak boleh ditabrak,” tandas pria yang akrab disapa Akom itu. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: PPN 12% Adalah Amanat Undang-undang!

Bidik.co — Lahat – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.