Home / Politik / Ulama Minta Jokowi Tak Hilangkan Kementerian Agama

Ulama Minta Jokowi Tak Hilangkan Kementerian Agama

bidik.co — Sejumlah ulama dan pondok pesantren di Indonesia meminta agar pemerintahan Jokowi-JK tetap mempertahankan keberadaan Kementerian Agama. Karena, selain merupakan wadah yang membina berbagai macam agama yang ada, juga menunjukan besarnya agama Islam di Indonesia.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Jauhariyah Balerante, Paliman, Cirebon, Jawa Barat KH R Farid Anom Kusumajati menilai jika benar ada perubahan nama kementerian, maka akan menjadi masalah di masa mendatang, terutama untuk membina kerukunan umat beragama itu sendiri.

“Menurut hemat kami, apabila ‎Kementerian Agama di Kabinet Jokowi-JK dihilangkan, dan tidak seperti kemarin. Bagi kami, itu sangat disayangkan. Kalau sekadar Kementerian Haji, Wakaf dan Zakat saja, saya kira kepentingan ummat itu bukan hanya haji, zakat dan wakaf saja,” kata Kiai Farid, Selasa (16/9/2014) malam.

Oleh karena itu,‎ lanjut Kiai Farid yang akrab disapa Abah Anom Palimanan ini, seluruh ulama dan kiai pondok pesantren akan mendoakan agar pemerintahan Jokowi-JK bisa mempertahankan keberadaan Kementerian Agama. “Kalau memang itu harus dipertahankan, ya pertahankan. Kalau memang ada sesuatu yang harus diubah, ya diubah. Itu saja imbauan kami, mudah-mudahan bisa menjadi maslahat bagi semuanya,” ungkapnya.

Menurut Abah Anom, Kementerian Agama selama ini memang mengurus berbagai agama dan ummat beragama yang ada di Indonesia, termasuk ummat Islam yang terbesar. Dengan mengubah menjadi Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf, justru memperkecil ruang lingkup pengaturan negara pada persoalan sebagian kecil urusan agama Islam saja. Karena Haji, Zakat dan Wakaf hanya sebagian kecil unsur dari agama Islam itu sendiri.

Padahal, Abah Anom melanjutkan, Kementerian Agama selama ini banyak mengurusi berbagai sendi-sendi yang terkait dengan ibadah lainnya dan urusan pendidikan, kemasyarakatan dan hubungan antara ummat berama. Apalagi, di dalam kementerian agama ada melalui lembaga Bimbingan Masyarakat yang mengurusi ummat beragama lainnya.

Selain itu, justru dengan bahasa ‘Kementerian Agama’ ini menunjukan bahwa masyarakat negara ini memiliki keseragaman agama. “Selain itu juga menunjukan kekuatan besar ummat Islam di Indonesia di luar. Makanya patut dipertahankan,” pungkas Abah Anom yang juga menjabat sebagai Ketua ‎Majelis Kemaslahatan Indonesia.

Sebelumnya di media sosial ramai dibincangkan soal dirubahnya nama Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf saja. Namun hal tersebut sudah dibantah oleh Ketua Tim Transisi Rini Soemarno.

Sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga sempat meminta kepada Jokowi-JK agar tidak menghilangkan Kementerian Agama. ‎Kementerian Agama selama ini menjadi simbol atas substansi pemersatu dan kesepakatan anak bangsa dalam menempatkan Pancasila sebagai dasar negara.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni, mengatakan keberadaan Kementerian Agama tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang bangsa Indonesia, tepatnya perebutan ideologi bangsa pascakemerdekaan.

“Sejarah bangsa ini masih mudah ditelusuri dan dibaca, termasuk sejarah keberadaan Kementerian Agama yang sangat berkaitan dengan perdebatan tentang Pancasila, Islam, Nasionalisme, Komunisme dan Sekulerisme. Saya yakin duet Jokowi JK tidak akan menghapus Kementerian Agama,” kata Sulton di Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Di balik tugasnya saat ini, masih kata Sulton, Kementerian Agama adalah simbol atas substansi kesepakatan anak bangsa dalam menempatkan Pancasila sebagai dasar negara.

“Saya ingat pernyataan Kiai Wahid Hasyim, salah seorang pendiri Republik ini, bahwa Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara,” tegasnya.

Penghapusan Kementerian Agama, jika nantinya benar dilakukan, dikhawatirkan akan memicu terbukanya problem lama anak bangsa atas perebutan ideologi negara.

“Ingat, sejarah juga mencatat siapa saja yang setuju dan tidak setuju saat Kementerian Agama dibentuk puluhan tahun lalu,” tegas Sulton.

Mengenai Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat yang menurut wacana adalah pengganti Kementerian Agama, menurut Sulton hanya akan mendorong terjadinya pendangkalan substansi Kementerian Agama.

“Kementerian Agama itu menyangkut ideologi masyarakat Indonesia, sedangkan Kementerian Wakaf Haji dan Zakat tak jauh-jauh dari urusan materi. Selama ini soal materi kan sudah ada yang ngurus?” tutupnya. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Pilkada Harus Jadi Persemaian Demokrasi di Indonesia

Bidik.co — Bulan November 2024, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.