Home / Politik / Visi Misi Jokowi yang Disetor ke KPU Dukung Pilkada Tak Langsung

Visi Misi Jokowi yang Disetor ke KPU Dukung Pilkada Tak Langsung

bidik.co — Ketua DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla mengkritik sikap Jokowi yang tidak konsisten. Di beberapa kesempatan, Jokowi menilai hak rakyat dirampas dengan diadakannya pilkada lewat DPRD. Jokowi bahkan mengajak aktivis untuk melakukan demo kalau pilkada langsung benar-benar dihilangkan.

Menyikapi itu, Ulil mengingatkan Jokowi atas visi misi yang disetorkannya ke KPU ketika mendaftar capres 2014 lalu. Dalam tautan yang dibagikan Ulil melalui akun Twitter, @ulil, Jokowi menyoroti tiga masalah pokok bangsa.

Solusi dari masalah itu merujuk pada dihelatnya pilkada langsung yang jelas mendorong pelemahan institusi negara. “Ternyata visi-misi Jokowi yg disetor ke KPU mendukung Pilkada tak langsung? Betulkah?”

Menurut Ulil, visi misi politik Jokowi yang disetor ke KPU mengandung filosofi yang lebih dekat ke sistem pilkada via DPRD (halaman 17-18). “Apakah Jokowi paham visi-misi yg dia setorkan sendiri ke KPU atau tidak, wallahu alam?”

Yang jelas, kata dia, budaya di PDIP yang memperjuangkan ideologi proklamator Sukarno lebih condong ke pemilihan melalui wakil rakyat. “Sebenarnya Kultur politik PDIP yang mewarisi Sukarnoisme sebetulnya lebih dekat ke sistem demokrasi tak langsung dan pilkada lewat DPRD.”

Seperti diketahui, Jokowi saat maju menjadi capres dalan visi misinya yang kemudian dipublikasi oleh KPU dengan 41 halaman. Dalam pengantar menyebutkan “Tiga masalah pokok bangsa, yakni (1) merosotnya kewibawaan negara, (2) melemahnya sendi – sendi perekonomian nasional , dan (3) merebaknya intoleransi dan krisis kepribadian bangsa. … Negara semakin tidak berwibawa ketika masyarakat semakin tidak percaya kepada institusi publik, dan pemimpin tidak memiliki kredibilitas yang cukup untuk menjadi teladan dalam menjawab harapan publik terhadap perubahan kearah yang lebih baik….” (hal 1)

Dalam merosotnya kewibawaan negara, maka pilkada langsung jelas ikut mendorong pelamah institusi negara, lemahnya kepercayaan publik pada partai politik salah satunya adalah karena kualitas kadernya ada di Parlemen. Lemahnya kader karena pemilihan legislatif yang berdasarakan suara terbanyak yang tidak dalam kriteria “unggulan” partai politik.

Banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi setelah adanya pilkada langsung adalah salah satu alasan mengapa kewibawaan negara merosot.

Jadi untuk meningkatkan kewibawaan negara, maka kandidat pengelola negara harus melalui proses kaderisasi oleh Partai Politik, dan proses pemilihan kepala daerah dengan cara pemilihan oleh DPR adalah cara untuk meningkatkan peran partai politik dan bisa jadi akan meningkatkan kewibawaan Negara.

Jadi kalo bicara meningkatkan kewibawaan negara, maka peningkatan peran Partai Politik sebagai lembaga pendidikan kader pengelola negara harus dilakukan dan Partai Politik layak diberi keprcayaan untuk memilih kepala daerah

Dalam semangat Meneguhkan Kembali Jalan Ideologis, disebutkan “Kami berkeyakinan bahwa bangsa ini mampu bertahan dalam deraan gelombang sejarah apabila dipandu oleh suatu ideologi. Ideologi sebagai penuntun; ideologi sebagai penggerak; ideologi sebagai pemersatu perjuangan; dan ideologi sebagai bintang pengarah.

Ideologi itu adalah Pancasila 1 Juni 1945 dan Tri Sakti. Penjabaran Tri Sakti diwujudkan dalam bentuk: 1) Kedaulatan dalam politik diwujudkan dalam pembangunan demokrasi politik yang berdasarkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Kedaulatan rakyat menjadi karakter, nilai dan semangat yang dibangun melalui gotong royong dan persatuan bangsa.’ (hal 2-3)

Ketika kita membaca “demokrasi politik yang berdasarkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” , maka demokrasi yang dimaksudkan adalah demokrasi terpimpin, demokrasi perwakilan. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan diwakilkan pada partai politik, utusan daerah dan utusan golongan.

Jadi bila bicara Trisakti, maka Jokowi selayaknya mendukung Pilkada oleh DPRD

Dalam hal misi disebutkan dengan istilah Nawacita. Angka 2 dari Nawacita adalah “Kami akan membuat Pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Kami memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu dan lembaga perwakilan.” (hal 7)

Penjelasan lebih lanjut menyebutkan “Kami akan mereformasi sistem dan kelembagaan demokrasi Dalam kebijakan pelembagaan demokrasi, kami akan memberi penekanan pada 6 (enam) prioritas utama : a.) Kami akan merestorasi undang – undang tentang partai politik untuk mendorong pelembagaan partai politik, melalui penguatan sistem kaderisasi, rekruitmen, dan pengelolaan keuangan partai.” (hal 17 – 18)

Reformasi sistem dan kelembagaan demokrasi, mengandung maksud untuk melakukan perubahan cara berdemokrasi Indonesia, Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada)yang sekarang adlah pemilihan langsung, maka kalo direformasi bisa diartikan Pilkada Pemilihan langsung akan dilakukan perubahan / perombakan antara lain penguatan peran kelembagaan partai politik, penguatan sisitem kaderisasi.

Jadi bila menilik Nawacita, maka Jokowi lebih memiliki alasan untuk mendukung perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Bupati Siak, Alfedri Tak Siap Temui Masyarakat

Bidik.co — Jakarta- Eks Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipemasi) Jakarta memberitahukan saat rapat kerja kordinator …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.