bidik.co — Voting RUU Pilkada telah selesai digelar. DPR putuskan Pilkada lewat DPRD, Koalisi Merah Putih Menang. Hasilnya, mayoritas anggota DPR yang hadir di paripurna memberikan suaranya untuk mengembalikan pemilihan pilkada lewat DPRD.
Voting digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPR, Senayan, Jumat (26/9/2014) dini hari. Ada dua opsi, yaitu pilkada langsung atau lewat DPRD.
Ada 361 anggota DPR yang mengikuti voting ini. Hasilnya, 135 anggota DPR mendukung pilkada langsung dan 226 mendukung pilkada lewat DPRD.
Berikut detailnya:
Golkar
Langsung 11 orang
DPRD 73
Abstain 0
PDIP
Langsung 88
DPRD 0
Abs 0
PKS
Langsung 0
DPRD 55
Abs 0
PAN
Langsung 0
DPRD 45
Abs 0
PPP
Langsung 0
DPRD 32
Abs 0
PKB
Langsung 20
DPRD 0
Abs 0
Gerindra
Langsung 0
DPRD 22
Abs 0
Hanura
Langsung 10
DPRD 0
Abs 0
FPD
Langsung 6
DPRD 0
Abs 0
Total
Langsung 135
DPRD 226
Abs 0
“Dengan demikian opsi yang dipilih adalah pemilihan lewat DPRD,” tutup Priyo.
Lalu Mendagri Gamawan Fauzi diminta memberi tanggapan. Pimpinan rapat Priyo Budi Santoso mengetok palu dan RUU Pilkada disahkan.
Sebelum dilakukan voting, Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR walk out dari paripurna pengesahan RUU Pilkada karena opsi untuk memasukkan 10 sayarat merasa tidak diakomodasi.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Benny K Harman menyebut dukungan tiga parpol yakni PDI Perjuangan, Hanura dan PKB terhadap opsi ketiga yang diusulkan Demokrat hanya sebatas ‘lips service’. Karena itu Demokrat memilih walkout dari sidang Paripurna yang tidak mengakomodir opsi baru terkait 10 syarat Pilkada langsung.
“Dukungan yang diberikan partai lain hanya lips service saja, kami sudah baca satu per satu,” kata Benny K Harman usai Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Dia menegaskan 10 syarat yang diajukan fraksinya penting untuk memperbaiki pelaksanaan Pilkada secara langsung. Sebab tanpa aturan tegas, Pilkada langsung bagi Demokrat malah menimbulkan ekses negatif.
“Dan itu adalah inisiatif koreksi untuk Pilkada yang lebih baik,” ujarnya.
Paripurna DPR telah selesai mengesahkan RUU Pilkada melalui voting. Hasil voting, sebanyak 135 anggota mendukung Pilkada langsung dan 226 mendukung Pilkada melalui DPRD. Paripurna pun menyetujui pengesahan RUU Pilkada.
Terhadap sikap walkout Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan kecewa dengan keputusan politik Fraksi Demokrat yang memilih walkout dari Paripurna pengesahan RUU Pilkada. Sikap politik Demokrat justru melukai hati masyarakat.
“Sandiwara politik Partai Demokrat sungguh menyakitkan hati rakyat,” kata anggota Fraksi PDIP Dewi Aryani, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Aksi walkout Demokrat malah mencerminkan ketidakberpihakan terhadap kedaulatan rakyat. Meski mulanya mengklaim mendukung sistem Pilkada langsung, Demokrat malah balik badan dengan alasan 10 syarat yang diajukan dalam perbaikan Pilkada langsung, tidak diakomodir.
“Ini sebuah tragedi besar. Suara rakyat tergadaikan oleh arogansi dan egoisme kelompok-kelompok yang ingin memasung hak-hak dasar rakyat dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Melalui drama politik panjang, Paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Pilkada dengan opsi kedua yakni pemilihan lewat DPRD. Ada 135 anggota yang mendukung Pilkada langsung. Sedangkan 226 anggota fraksi lainnya yang juga di barisan Koalisi Merah Putih mendukung opsi Pilkda lewat DPRD.
Memang dalam voting ada 6 anggota Demokrat di antaranya Gede Pasek Suardika, Ignatius Mulyono, Hayono Isman, Edi Sadil yang mengikutinya. Keenamnya kompak mendukung opsi Pilkada langsung. (ai)