Bidik.co — Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahry Hamzah menilai negara makin hari makin merampas pekerjaan yang dilakukan oleh rakyat. Dengan tindakan tersebut, terlihat bahwa negara tidak memerankan fungsinya melakukan pekerjaan untuk kepentingan umum.
“Negara makin hari makin berebut dengan rakyatnya, dengan merampas pekerjaan yang dilakukan oleh rakyat. Negara menganggap, mencari untung dengan bisnis dengan rakyat misalnya, dianggap sebagai pekerjaan Negara,” tutur Fahry Hamzah dalam webinar Forum Dialog Nusantara yang bertemakan, “Dinamika dan Peranan Industri Strategis Nasional di Masa Pandemi Covid-19”, Rabu 7 April 2021.
Selaian itu Fahry merasakan adanya keterbalikan terhadap fungsi negara, negara justru melakukan yang seharusnya tidak dilakukan negara dan tidak melakukan yang seharusnya dilakukan negara.
“Saya menemukan dalam banyak hal, terkait definisi negara yang membias, negara mengurus yang seharusnya negara tidak mengurusnya, dan tidak mengurusi yang seharusnya tidak diurus,” terangnya.
Teori-teori dasar tentang lahirnya negara modern, seperti kata republik atau rest publica dengan urusan umum.
“Dengan demikian, konsen negara sebenarnya mengurusi apa yang menjadi kepentingan umum. Dan konstitusi kita, UUD NRI 1945 pasca amandemen itu mengadopsi konsepsi negara modern yang sangat jelas, sehingga di sana peran negara kemudian dibatasi, hanya yang menjadi kepentingan negara,” jelas Fahry.
Menurut pendiri Partai Gelora ini, memang nanti akan ada spesifikasi atau spesialisasi dalam konstitusi yang tidak ada di konstitusi lain, misalnya Pasal 33. Tetapi seharusnya negara itu hanya mengurus apa yang menjadi kepentingan umum.
“Paling tidak, ada dua (2) kepentingan umum yang ada, pertama, merupakan soft infrastruktur, terutama birokrasi yang bersifat melayani, efisien, dan profesional. Kedua, hard infrastruktur, hal ini terbatas pada penyiapan jalan. Jalan bagi air, jalan bagi kendaraan, jalan bagi api, jalan bagi angin dan sebagainya. Seperti saat kita memahami teori dalam film Avatar,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Fahry, private sudah masuk di dalam yang dahulunya hanya negara yang sanggup untuk melakukan. Sekarang private banyak melakukan hal-hal yang bahkan negara kalah.
“Karena itu sebenarnya pekerjaan negara itu terbatas. Peran negara makin lama makin minim sekali. Karena itu sebenarnya kemampuan negara untuk mengetahui yang rakyatnya sudah mampu lakukan dan rakyat tidak perlu ada di situ. Dan inilah hari-hari kecerdasan yang kita perlukan untuk suatu negara,” tandasnya.
“Jangan terbalik, negara makin hari makin berebut dengan rakyatnya, dengan merampas pekerjaan yang dilakukan oleh rakyat. Negara menganggap, mencari untung dengan bisnis dengan rakyat misalnya, dianggap sebagai pekerjaan negara. Padahal itu tidak perlu menjadi pekerjaan negara. Hal itu kita lihat sebagai cara memposisikan agar industri strategis nasional dapat dijalankan secara maksimal,” pungkasnya. (*)